China akan menjatuhkan hukuman berat bagi perburuan dan perdagangan sarwa liar ilegal, kata pemerintah melalui laporan kinerja yang dikeluarkan pada Jumat.

Langkah itu  dilakukan saat negara tersebut berupaya memberlakukan sebuah larangan pada Januari sebagai dampak dari wabah virus corona.

Pandemi COVID-19 dituding bersumber dari pasar makanan laut di Wuhan, yang diyakini telah menjual berbagai satwa liar, seperti kelelawar dan trenggiling. China menjanjikan undang-undang baru untuk membuat larangan tersebut permanen.

Wuhan, Shanghai dan sejumlah kota besar lainnya telah melarang konsumsi satwa liar. Sementara itu, sejumlah provinsi juga telah mengeluarkan rencana kebijakan untuk membatasi perburuan, pembiakan serta perdagangan.

Sumber: Reuters



 

Pewarta: Asri Mayang Sari

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020