Pemerintah Kabupaten Lumajang memperbolehkan pelaksanaan shalat Idul Fitri di masjid dengan menerapkan protokol kesehatan, berdasarkan hasil rapat koordinasi terkait persiapan pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

"Shalat Idul Fitri boleh diselenggarakan, namun dengan melaksanakan aturan protokol kesehatan untuk menghindari penyebaran virus corona," kata Bupati Lumajang Thoriqul Haq dalam rilis yang diterima ANTARA di Lumajang, Selasa.

Menurut Thoriq, pelaksanaan Shalat Idul Fitri dengan persyaratan mematuhi aturan-aturan protokol kesehatan atau tetap menggunakan cara-cara pencegahan virus corona dan tidak terlalu banyak orang atau tidak melebihi halaman masjid.

"Untuk menghindari penumpukan jamaah di satu masjid, saya berharap ada mushala sekitar yang juga menyelenggarakan Shalat Id untuk memecah keramaian jamaah di masjid," tuturnya.

Bupati mengatakan, Pemkab Lumajang juga akan menerbitkan surat imbauan kepada takmir masjid sebagai pedoman pelaksanaan penyelenggaraan Shalat Idul Fitri 1441 Hijriah.

"Jadi, pemerintah daerah akan membuat surat imbauan kepada takmir masjid, terutama masjid yang ingin melaksanakan Shalat Idul Fitri," ucap bupati yang akrab disapa Cak Thoriq itu.

Ia mengimbau kepada masyarakat agar anak-anak dan orang tua yang sedang sakit tidak di mengikuti Shalat Idul Fitri, kemudian tidak melaksanakan takbir keliling, namun cukup menggunakan pengeras suara di masjid.

"Kami imbau masyarakat tidak melaksanakan halal bihalal atau reuni keluarga, serta tidak berkunjung ke tempat wisata atau rumah saudara yang ada di Kabupaten Lumajang maupun di luar Lumajang, sehingga menggunakan daring saja," katanya.

Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lumajang K.H. Achmad Hanif mengatakan bahwa  Shalat Idul Fitri bisa dilaksanakan dengan syarat masyarakat harus mematuhi protokol kesehatan.

"Sekaligus dijaga yang sangat ketat supaya tidak berkerumun di satu titik masjid atau mushala, kemudian setiap masjid atau mushalla harus menyediakan thermometer gun agar bisa digunakan saat melaksanakan shalat Id," tuturnya.

Ia menjelaskan, pelaksanaan shalat Id tersebut juga perlu koordinasi dengan RT/RW setempat agar bisa mengetahui pasien yang sudah positif atau sakit untuk tidak mengikuti Shalat Idul Fitri di masjid, tetapi bisa melaksanakan shalat Idul Fitri di rumah.

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020