Manajemen PS Hizbul Wathan (PSHW) memecat kiper Choirun Nasirin karena diduga terlibat narkoba yang diungkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur.

"Ini sudah menjadi keputusan manajemen dan dia dipecat dari skuad PSHW karena terlibat narkoba," ujar Presiden PSHW Dhimam Abror Djuraid ketika dikonfirmasi di Surabaya, Senin.

Nasirin yang merupakan kiper senior tersebut ditangkap petugas BNNP pada Minggu (17/5) di salah satu hotel di kawasan Sedati, Sidoarjo.

Baca juga: BNNP Jatim bongkar industri sabu-sabu libatkan pemain sepak bola

Kiper yang pernah membela sejumlah tim di Liga 1 tersebut ditangkap bersama sejumlah rekannya, yakni mantan pemain Persela Lamongan Eko Susan Indarto, mantan Ketua Askot Jakarta Utara Dedi A. Manik, serta seorang sopir bernama Novin Ardian.

Setelah dilakukan pendalaman oleh BNNP, ternyata diperoleh fakta-fakta yang mengindikasikan adanya transaksi narkotika jenis methapethamin oleh Nasirin.

Baca juga: PSHW daftarkan 24 pemain untuk arungi Liga 2 musim 2020

Dhimam Abror menegaskan, sebelum bergabung dengan PSHW, manajemen telah melakukan tes narkoba kepada semua pemain, termasuk Choirun Nasirin yang hasilnya semua pemain siap berlaga di Liga 2 tahun 2020 setelah dinyatakan negatif.

Kedua, kata dia, selama pandemik COVID-19, semua pemain berlatih secara mandiri di rumah masing-masing sehingga semua tindakan merupakan tanggung jawab pribadi.

Manajemen kemudian mengambil tindakan pemecatan setelah melakukan tabayyun atau klarifikasi dengan Choirun Nasirin.

"Dan yang bersangkutan mengakui sekaligus meminta maaf kepada manajemen, pemain, pelatih dan suporter PSHW," kata pria yang juga doktor ilmu komunikasi tersebut.

Selain itu, lanjut dia, kejadian yang menimpa Choirun Nasirin merupakan perbuatan oknum, bukan mewakili tim PSHW.

"Dia (Choirin Nasirin) sudah menyampaikan permintaan maaf telah berbuat khilaf kepada perwakilan manajemen PSHW yang menemuinya. Dia menerima keputusan pemecatan dirinya," tutur Abror.

Dengan keputusan ini, PSHW memutus kontrak Choirun Nasirin, termasuk tidak lagi menerima gaji sebesar 20 persen selama kompetisi Liga 2 tahun 2020 dihentikan.

Pewarta: Fiqih Arfani

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020