Hasil rapid test atau tes cepat terhadap para pedagang yang ada di Pasar Sayur dan Pasar Semimodern Karangploso, Kabupaten Malang, Jawa Timur, menunjukkan hasil nonreaktif atau tidak ada yang terindikasi terjangkit virus corona jenis baru atau COVID-19.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang drg Arbani Mukti Wibowo di Malang, Jumat mengatakan bahwa rapid test yang dilakukan pada Rabu (13/5) tersebut menyasar 50 orang pedagang pada masing-masing pasar yang ada di wilayah Kabupaten Malang tersebut.

"Hasil yang didapat sangat baik, yakni seluruh contoh yang diambil menunjukkan hasil nonreaktif," katanya.

Arbani menambahkan, meskipun dengan hasil uji cepat menunjukkan hasil nonreaktif, masyarakat tetap diimbau untuk waspada dan menerapkan langkah physical distancing atau pembatasan fisik pada saat berbelanja di pasar.

Selain itu, para pedagang dan pembeli harus tetap menggunakan masker dan mengutamakan penerapan protokol kesehatan penanganan COVID-19. Rapid test yang dilakukan oleh Puskesmas Karangploso tersebut, dilakukan secara acak terhadap para pedagang.

"Warga yang melaksanakan kegiatan di pasar tetap menjaga diri, dengan tetap memakai masker, dan menjaga jarak, serta tidak terbuai dengan hasil rapid test," kata Arbani.

Berdasarkan data Satgas COVID-19 Kabupaten Malang, di Kecamatan Karangploso terdapat empat kasus positif COVID-19. Dari empat kasus tersebut, dua orang telah meninggal dunia, satu orang sembuh, dan satu lainnya masih menjalani perawatan.

Data lainnya, ada sebanyak tujuh orang dalam risiko (ODR), tujuh orang dalam pemantauan (ODP), dan tujuh pasien dalam pengawasan (PDP). Pemerintah Kabupaten Malang sejauh ini telah menambah jumlah alat rapid test lebih dari 5.000 unit.

Wilayah Malang Raya yang merupakan gabungan dari Kota Malang, Kota Batu, dan Kabupaten Malang akan mulai menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Minggu, 17 Mei 2020.

Sebelum itu, akan memulai penerapan tahap awal PSBB pada 14-16 Mei 2020. Selama tiga hari, pemerintah daerah akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pelaksanaan PSBB.

Kemudian, pada Minggu, 17 Mei 2020, PSBB dilaksanakan secara efektif, namun bagi masyarakat yang melakukan pelanggaran, masih dikenakan imbauan dan teguran, memasuki hari keempat, atau Rabu (20/5), akan dilakukan teguran dan penindakan.

Di Malang Raya, terdapat 83 kasus positif COVID-19. Dari total jumlah tersebut, sebanyak 29 orang dinyatakan sembuh, yang terbagi dari Kota Batu satu orang sembuh, Kota Malang sepuluh orang sembuh, dan Kabupaten Malang 18 orang sembuh.

Pewarta: Vicki Febrianto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020