Seorang pria renta di Situbondo, Jawa Timur, tewas bersimbah darah setelah dibacok menggunakan senjata tajam jenis celurit oleh tetangganya sendiri, hanya karena gara-gara korban mengarit (memotong) rumput di lahan yang diakui milik pelaku.

Kapolres Situbondo AKBP Sugandi kepada wartawan di Situbondo, Rabu, mengatakan bahwa pelaku pembacokan Irfan Sardiawanto (30) warga Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, itu menyerahkan diri ke polsek setempat, beberapa saat setelah tersangka menghabisi nyawa korban.

"Semula korban Marsuki (67) mengarit rumput di lahan yang diakui milik pelaku, selanjutnya pelaku menegurnya dan  terlibat cekcok mulut hingga pelaku menendang dan membacok leher korban," kata AKBP Sugandi.

Menurut ia, tersangka menyerahkan diri ke Polsek Banyuglugur dengan diantar oleh masyarakat berikut barang bukti sebuah celurit milik pelaku yang digunakan pelaku membacok leher korban.

Kata Kapolres Sugandi, anggotanya juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

"Tersangka kami jerat Pasal 338 subsider Pasal 351 ayat (3) dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," ucapnya.

Dalam pantauan, jenazah korban pembacokan langsung dibawa ke RSUD dr Abdoer Rahem Situbondo guna dilakukan autopsi. Sedangkan tersangka, masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Banyuglugur.

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020