Petugas gabungan dari kepolisian, Satpol PP, Lembaga Konsumen Indonesia serta Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, melakukan inspeksi mendadak (sidak)  di sejumlah swalayan selama Ramadhan hingga menjelang Lebaran 2020.

Dalam sidak, petugas mendapati puluhan kemasan makanan dan minuman rusak, seperti kaleng susu rusak (penyok), kaleng wafer rusak dan bahkan beberapa makanan yang dijual sudah tidak layak konsumsi dan kedaluwarsa.
 
Video Oleh Novi Husdinariyanto

"Dari awal sidak ini, kami dapati kaleng berisi makanan atau minuman yang rusak, dan kami minta ditarik karena kaleng makanan yang rusak dapat mengeluarkan bahan kimia yang berbahaya. Makanya tidak boleh tetap dipajang di etalase," kata Kasi Pengawasan dan Kemetrologian, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Situbondo, Hevin Switerson di sela sidak di salah satu swalayan di Situbondo, Selasa.

Ia menjelaskan, makanan dan minuman yang ditemukan kalengnya rusak (penyok), tidak mencantumkan tanggal kedaluwarsanya,  tidak layak konsumsi. 

Atas temuan itu, petugas langsung memberikan teguran tertulis kepada pengelola swalayan agar tidak menjual makanan dan minuman yang kemasannya telah rusak serta kadaluwarsa.

"Sidak kali ini temuan kami kaleng susu yang penyok dan beberapa makanan minuman tidak ada tanggal kedaluwarsanya,  tidak layak konsumai dan kadaluwarsa," ujar Hevin.

Jika nantinya masih menjual makanan dan minuman kemasan rusak dan kadaluwarsa, akan diberikan sangsi tegas.

"Ada tahapan-tahapannya memberikan sanksi terhadap swalayan yang masih menjual makanan/minuman tak layak, mulai dari teguran hingga pencabutan izin. Oleh karena itu, setelah sidak ini, akan terus kami pantau semua swalayan," katanya. (*)

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020