Kabupaten Banyuwangi, Jawa TImur, kini resmi memiliki enam rumah sakit rujukan pasien Corona Virus Disease (COVID-19, dari sebelumnya hanya ada satu RS rujukan, yakni RSUD Blambangan.

Penambahan rumah sakit rujukan di Banyuwangi, sesuai Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/218/KPTS/013/2020, pada 9 Mei 2020, di mana Banyuwangi ditetapkan mempunyai lima RS rujukan pasien COVID-19 yang baru.

"Alhamdulillah, lima rumah yang kami ajukan disetujui semua oleh Ibu Gubernur. Penambahan RS rujukan ini sangat kami butuhkan untuk antisipasi penanganan pasien COVID-19. Rumah sakit tambahan itu mewakili geografi Banyuwangi yang sangat luas," ujar Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas di Banyuwangi, Senin.

Ia menyebutkan, lima rumah sakit rujukan itu yakni RSUD Genteng, RS Al Huda, RS Fatimah, RS Bhakti Husada dan RS Graha Medika Kelima rumah sakit ini, sebagaimana yang telah diajukan Pemkab Banyuwangi ke Pemprov Jatim sebelumya.

Menurut Anas, dengan memiliki enam rumah sakit rujukan pasien COVID-19, penanganan bisa dilakukan secara lebih cepat.

"Tapi kami tidak berharap. Semoga antisipasi ini sia-sia belaka, karena masyarakat Banyuwangi semua sehat," tuturnya.

Bupati Anas kembali mengingatkan agar seluruh masyarakat Banyuwangi, tetap disiplin menerapkan protokol pencegahan COVID-19. Dan warga diimbau untuk selalu menjaga kesehatan dengan mengkonsumsi makanan bergizi, rajin mencuci tangan dengan sabun dan menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

"Hindari kerumunan orang, mari kita bersama-sama gotong royong melawan wabah virus corona ini," ucapnya. (*)

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020