Pemerintah Kabupaten Situbondo saat ini terus melakukan verifikasi dan validasi data warga penerima bantuan sosial agar penyaluran bantuan tersebut tepat sasaran.

"Saat ini,  Dinsos sudah melakukan verifikasi sejak awal 2020 dan masih berlangsung. Namun karena terbentur pandemi COVID-19, proses verifikasi masih ditunda sampai waktu yang ditentukan berikutnya," kata  Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Situbondo, Budi Santoso  menanggapi masih adanya seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Situbondo menerima bantuan sosial tunai, Senin. 

Yuanita Kusuma Wardani, seorang ASN Pemkab Situbondo mendatangi tempat penyaluran Bansos Tunai Kemensos untuk meminta namanya dialihkan kepada yang berhak. "Saya dapat undangan penerima sebagai penerima bantuan. Karena merasa tidak pantas menerima bantuan ini, makanya saya mendatangi panitia agar bisa dialihkan ke warga yang lebih berhak," kata Yuanita Kusuma Wardani, ASN Pemkab Situbondo saat mendatangi tempat penyaluran Bansos Tunai Kemensos di Kelurahan Patokan.

Sementara itu, Bupati Situbondo Dadang Wigiarto menambahkan bahwa data penerima Bansos Tunai bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.  Pemkab Situbondo hanya memfasilitasi dan berkewajiban menyalurkan bantuan tersebut.

"Ini murni data dari KementerianSosial yang diambil dari DTKS. Kami hanya menyalurkan bantuan ini agar sampai kepada yang berhak, sesuai data," kata Bupati.

Atas peristiwa seorang ASN yang terdata sebagai penerima Bansos Tunai Kemensos, Bupati Dadang berharap Kementerian Sosial menyandingkan Data Tunggal Daerah Analisis Kemiskinan Partisipatif (DTD-AKP) milik Pemkab Situbondo, dalam penyaluran bansos, guna menghindari salah sasaran. (*)

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020