Pengerjaan proyek berskala kecil dan menengah oleh Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan Kota Surabaya di sejumlah wilayah Kota Pahlawan, Jawa Timur, diminta tetap jalan di tengah pandemi COVID-19.
"Kami mendorong pemkot selesaikan proyek-proyek skala kecil dan menengah itu," kata Ketua Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Surabaya Baktiono di Surabaya, Kamis.
Menurut dia, masih banyak proyek-proyek berskala kecil dan menengah seperti proyek box culvert yang belum tuntas pelaksanaannya. Padahal proyek tersebut adalah proyek tahun anggaran 2019.
"Harusnya kan sudah selesai pada akhir masa penganggaran 31 Desember 2019," kata Baktiono.
Jika proyek-proyek ini belum juga tuntas, lanjut dia, maka akan berbahaya bagi para pengguna jalan di Surabaya. Apalagi, lanjut dia, saat ini sudah melewati anggaran semester pertama tahun 2020, namun proyek itu masih belum terselesaikan.
Ia mencontohkan proyek box culvert di Jalan Sidotopo Wetan dan Jalan Widodaren yang hingga saat ini belum selesai. Dinas PU perlu melakukan mitigasi atas proyek-proyek tersebut yang sampai saat ini belum terselesaikan.
"Ini aneh buat saya, proyek tersisa sedikit saja kenapa dibiarkan terbengkalai. Aplagi bahan juga sudah ada. Jadi kenapa proyek ini tidak segera dituntaskan," ujarnya.
Untuk itu, lanjut dia, Komisi C meminta Dinas Pekerjaan Umum melakukan teguran pada pelaksana proyek. Bila perlu, diberikan sanksi tegas kepada kontraktor pelaksananya agar proyek-proyek yang ada tidak terbengkalai.
"Kalau ini tidak diindahkan oleh kontraktor, Dinas PU bisa mengambil alih untuk menyelesaikannya," katanya.
Sekretaris Daerah Kota Surabaya Hendro Gunawan sebelumnya mengatakan Pemkot Surabaya melakukan refocusing atau memfokuskan kembali anggaran percepatan penanganan COVID-19 di Surabaya.
Refocusing anggaran ini menindaklanjuti Instruksi Presiden atau Inpres Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan COVID-19.
Hendro juga menjelaskan, beberapa proyek besar ditunda untuk dialihkan anggarannya demi penanganan wabah COVID-19 seperti halnya proyek jalan lingkar luar barat (JLLB), pengadaan MRI, pengadaan mobil operasional dan kegiatan Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS).
"Kemudian kegiatan fisik yang memang belum dikontrak, ya, kami pending dulu," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan (DPUBMP) Kota Surabaya Erna Purnawati belum bisa dikonfirmasi melalui ponselnya terkait sejumlah proyek berskala kecil dan menengah di Surabaya yang belum dilanjutkan.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020
"Kami mendorong pemkot selesaikan proyek-proyek skala kecil dan menengah itu," kata Ketua Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Surabaya Baktiono di Surabaya, Kamis.
Menurut dia, masih banyak proyek-proyek berskala kecil dan menengah seperti proyek box culvert yang belum tuntas pelaksanaannya. Padahal proyek tersebut adalah proyek tahun anggaran 2019.
"Harusnya kan sudah selesai pada akhir masa penganggaran 31 Desember 2019," kata Baktiono.
Jika proyek-proyek ini belum juga tuntas, lanjut dia, maka akan berbahaya bagi para pengguna jalan di Surabaya. Apalagi, lanjut dia, saat ini sudah melewati anggaran semester pertama tahun 2020, namun proyek itu masih belum terselesaikan.
Ia mencontohkan proyek box culvert di Jalan Sidotopo Wetan dan Jalan Widodaren yang hingga saat ini belum selesai. Dinas PU perlu melakukan mitigasi atas proyek-proyek tersebut yang sampai saat ini belum terselesaikan.
"Ini aneh buat saya, proyek tersisa sedikit saja kenapa dibiarkan terbengkalai. Aplagi bahan juga sudah ada. Jadi kenapa proyek ini tidak segera dituntaskan," ujarnya.
Untuk itu, lanjut dia, Komisi C meminta Dinas Pekerjaan Umum melakukan teguran pada pelaksana proyek. Bila perlu, diberikan sanksi tegas kepada kontraktor pelaksananya agar proyek-proyek yang ada tidak terbengkalai.
"Kalau ini tidak diindahkan oleh kontraktor, Dinas PU bisa mengambil alih untuk menyelesaikannya," katanya.
Sekretaris Daerah Kota Surabaya Hendro Gunawan sebelumnya mengatakan Pemkot Surabaya melakukan refocusing atau memfokuskan kembali anggaran percepatan penanganan COVID-19 di Surabaya.
Refocusing anggaran ini menindaklanjuti Instruksi Presiden atau Inpres Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan COVID-19.
Hendro juga menjelaskan, beberapa proyek besar ditunda untuk dialihkan anggarannya demi penanganan wabah COVID-19 seperti halnya proyek jalan lingkar luar barat (JLLB), pengadaan MRI, pengadaan mobil operasional dan kegiatan Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS).
"Kemudian kegiatan fisik yang memang belum dikontrak, ya, kami pending dulu," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan (DPUBMP) Kota Surabaya Erna Purnawati belum bisa dikonfirmasi melalui ponselnya terkait sejumlah proyek berskala kecil dan menengah di Surabaya yang belum dilanjutkan.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020