Tim Satuan Gugus Tugas COVID-19 Pamekasan, Jawa Timur, Rabu malam, membubarkan kerumunan warga di sejumlah titik di wilayah itu.
Tim gabungan yang terdiri dari polisi, TNI, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Pamekasan itu mendatangi sejumlah titik keramaian dan membubarkan para pemuda yang sedang berkerumun.
"Ayo bubar, jangan berkerumun seperti itu. Lebih baik di rumah saja, jika tidak ada kepentingan mendesak," kata petugas dengan menggunakan pengeras suara.
Sejumlah personel polisi langsung mendekati warga yang berkerumum di pertigaan Jalan Asem Manis, Pamekasan, dan memberikan arahan tentang kebijakan pemerintah melarang warga berkerumun.
"Tujuannya untuk kebaikan bersama, yaitu mencegah penyebaran virus corona. Karena kita tidak tau siapa di antara kita ini yang terpapar COVID-19," kata petugas kepada warga.
Dalam kesempatan itu, tim gabungan ini juga meminta kesadaran warga agar bisa proaktif membantu program pemerintah dengan cara mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
Selain di pertigaan Jalan Asem Manis, Pamekasan, aksi pembubaran paksa oleh tim gabungan ini juga digelar di Taman Aspirasi Rakyat di Jalan Kabupaten Pamekasan dan di Taman Kowel, Pamekasan.
Menurut Kapolres Pamekasan AKBP Djoko Lestari, operasi gabungan dalam rangka mencegah penyebaran virus corona di Pamekasan ini akan terus dilakukan, hingga pandemi corona benar-benar teratasi.
"Selain demi kepentingan publik, kegiatan ini juga sebagai bentuk implementasi dari instruksi pimpinan atas," kata kapolres.
Kapolres menjelaskan, pengawasan menjaga jarak di kalangan masyarakat sengaja diperketat, karena Kabupaten Pamekasan kini sudah termasuk zona merah dalam penyebaran COVID-19.
Berdasarkan data Satgas Penanggulangan COVID-19, jumlah warga positif terpapar virus corona hingga kini tercatat sebanyak 10 orang, terdiri dari lima orang sedang menjalani perawatan, empat orang sembuh dan satu orang meninggal dunia.
Pasien dalam pengawasan (PDP) di Kabupaten Pamekasan terdata sebanyak 11 orang, dengan perincian, enam orang dalam pengawasan dan lima orang lainnya telah dinyatakan positif.
Sementara jumlah orang dalam pemantauan (ODP) terdata sebanyak 29 orang.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020
Tim gabungan yang terdiri dari polisi, TNI, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Pamekasan itu mendatangi sejumlah titik keramaian dan membubarkan para pemuda yang sedang berkerumun.
"Ayo bubar, jangan berkerumun seperti itu. Lebih baik di rumah saja, jika tidak ada kepentingan mendesak," kata petugas dengan menggunakan pengeras suara.
Sejumlah personel polisi langsung mendekati warga yang berkerumum di pertigaan Jalan Asem Manis, Pamekasan, dan memberikan arahan tentang kebijakan pemerintah melarang warga berkerumun.
"Tujuannya untuk kebaikan bersama, yaitu mencegah penyebaran virus corona. Karena kita tidak tau siapa di antara kita ini yang terpapar COVID-19," kata petugas kepada warga.
Dalam kesempatan itu, tim gabungan ini juga meminta kesadaran warga agar bisa proaktif membantu program pemerintah dengan cara mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
Selain di pertigaan Jalan Asem Manis, Pamekasan, aksi pembubaran paksa oleh tim gabungan ini juga digelar di Taman Aspirasi Rakyat di Jalan Kabupaten Pamekasan dan di Taman Kowel, Pamekasan.
Menurut Kapolres Pamekasan AKBP Djoko Lestari, operasi gabungan dalam rangka mencegah penyebaran virus corona di Pamekasan ini akan terus dilakukan, hingga pandemi corona benar-benar teratasi.
"Selain demi kepentingan publik, kegiatan ini juga sebagai bentuk implementasi dari instruksi pimpinan atas," kata kapolres.
Kapolres menjelaskan, pengawasan menjaga jarak di kalangan masyarakat sengaja diperketat, karena Kabupaten Pamekasan kini sudah termasuk zona merah dalam penyebaran COVID-19.
Berdasarkan data Satgas Penanggulangan COVID-19, jumlah warga positif terpapar virus corona hingga kini tercatat sebanyak 10 orang, terdiri dari lima orang sedang menjalani perawatan, empat orang sembuh dan satu orang meninggal dunia.
Pasien dalam pengawasan (PDP) di Kabupaten Pamekasan terdata sebanyak 11 orang, dengan perincian, enam orang dalam pengawasan dan lima orang lainnya telah dinyatakan positif.
Sementara jumlah orang dalam pemantauan (ODP) terdata sebanyak 29 orang.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020