Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kediri, Jawa Timur, menyiapkan uang kartal sekitar Rp4,38 triliun untuk kebutuhan Ramadhan dan Idul Fitri 1441 Hijriah, turun sebesar 14 persen (yoy) dibandingkan periode tahun lalu.

"Kebutuhan tersebut telah memperhatikan antisipasi kebutuhan selama bulan Ramadhan, libur Idul Fitri, serta kebijakan dan stimulus pemerintah kepada masyarakat selama periode penanganan dampak pandemi COVID-19, termasuk pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB)," kata Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kediri Sofwan Kurnia dalam keterangannya di Kediri, Senin.

Ia menambahkan, kebutuhan uang tunai tertinggi pada periode Ramadhan dan Idul Fitri tahun ini akan terjadi pada pekan ke-2 bulan Mei 2020, karena bersamaan dengan pembayaran gaji dan THR pegawai ASN/TNI/Polri golongan tiga ke bawah.

Pihaknya juga tetap menganjurkan agar masyarakat menggunakan transaksi nontunai demi mencegah penyebaran pandemi virus corona.

"Dalam mencegah perluasan penyebaran COVID-19, BI Kediri senantiasa mengimbau masyarakat untuk menggunakan transaksi pembayaran secara nontunai melalui digital banking, uang elektronik, dan QR code pembayaran dengan QRIS (QR Code Indonesian Standard)," kata dia.

Ia juga menambahkan, berbeda dari tahun sebelumnya, dengan memerhatikan aspek kemanusiaan dan kesehatan masyarakat dalam memitigasi penyebaran COVID-19, layanan pemenuhan kebutuhan uang pecahan kecil (UPK) kepada masyarakat hanya disediakan melalui loket di bank.

BI Kediri juga telah koordinasi dan meminta perbankan agar dalam memberikan layanan dimaksud menegakkan protokol pencegahan COVID-19 pada masa PSBB secara ketat yang telah ditetapkan pemerintah. Protokol dimaksud antara lain penggunaan masker, pemindaian suhu tubuh dan penerapan physical distancing.

Penukaran uang untuk masyarakat, lanjut dia akan dilayani oleh 66 kantor cabang (KC) bank di seluruh wilayah kerja KPwBI Kediri terhitung mulai dari 29 April sampai dengan 20 Mei 2020.

"KPwBI Kediri mengimbau masyarakat untuk senantiasa mematuhi protokol pencegahan COVID-19 dan memerhatikan kebijakan pelaksanaan PSBB yang diterapkan pemerintah daerah setempat," ujar dia.

Sofwan Kurnia menambahkan, BI Kediri senantiasa berkoordinasi dengan perbankan dan penyelenggara jasa pengolahan uang rupiah (PJPUR) guna memastikan tersedianya uang yang layak edar dan terus mengedukasi masyarakat tentang kedisplinan dalam menjaga higienitas saat bertransaksi dengan uang tunai guna memitigasi penyebaran COVID-19.

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020