Komisi II DPRD Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, menyarankan pemerintah daerah setempat menyiapkan dana segar untuk penyelamatan Perusahaan Daerah Wisata Bahari Pasir Putih yang telah merumahkan 70 karyawannya karena tidak ada dana membayar gaji mereka.

"Dari sekarang, bupati dan wakil bupati Situbondo serta pembina perusahaan daerah dalam hal ini Bagian Perekonomian, mempersiapkan langkah strategis untuk pemulihan Perusda Pasir Putih," ujar Wakil Ketua Komisi II DPRD Situbondo, Hadi Prianto di Situbondo, Kamis.

Baca juga: Dampak COVID-19, Perusda Pasir Putih Situbondo bangkrut dan 70 karyawan dirumahkan

Menurut ia, Komisi II DPRD menyarankan langkah strategis penyelamatan perusda yang bergerak di bidang pariwisata itu, yakni menyediakan dana segar untuk pemulihan perusahaan pascabencana nasional Corona Virus Disease 19 atau COVID-19.

Selain itu, lanjut dia, menggabungkan Perusda Pasir Putih yang ada di Kecamatan Bungatan itu dengan perusahaan-perusahaan daerah lainnya, agar bisa dikelola dengan baik.

"Opsi lainnya, Perusda Pasir Putih diambil alih kembali oleh pemerintah daerah agar perusahaan tersebut bisa dikembangkan kembali setelah pandemik virus corona," kata politikus Partai Demokrat itu.

Mengenai 70 orang karyawan perusda yang dirumahkan per 1 Mei 2020, menurut Hadi, pemerintah daerah setempat perlu menyediakan bantuan-bantuan khusus, seperti sembilan bahan pokok, agar paling tidak mereka bisa untuk kehidupan sehari-hari.

Selain itu, karyawan yang dirumahkan juga ada penguatan modal usaha dari BUMD milik Pemkab Situbondo, seperti Bank Syariah dan lainnya untuk diberi pinjaman lunak yang bisa menggerakkan perekonomian mereka.

"Selanjutnya harapan kami, karyawan perusda tersebut ke depan diperhitungkan kembali, apa yang harus dilakukan pemerintah daerah, hak-hak sebagai karyawan paling tidak ditanggung oleh pemerintah, karena mereka posisinya masih dirumahkan dan tidak di PHK," paparnya. (*)

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020