Kepolisian Daerah Jawa Timur membentuk Tim COVID Hunter yang berisi aparat gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum, Bidang Kedokteran dan Kesehatan, serta Dinas Kesehatan Jatim, dengan tugas khusus memburu pasien terkonfirmasi positif COVID-19 yang kabur dari rumah sakit. 

"Tim ini nanti akan bekerja sama dengan rumah sakit untuk minta data nama-nama pasien. Nanti yang kabur atau pergi tanpa izin kami amankan. Kami akan melakukan upaya paksa dan kembalikan pasien ke rumah sakit rujukan," ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan di Mapolda setempat, di Surabaya, Selasa.

Luki menjelaskan, alasan pembentukan Tim COVID Hunter adalah laporan dari salah satu rumah sakit terkait adanya pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 yang tengah dalam perawatan, namun kabur atau meninggalkan rumah sakit tanpa izin. 

Polda Jatim juga mendapat laporan terkait banyaknya PDP dan orang dalam pemantauan (ODP) di wilayah setempat yang seharusnya mengarantina diri selama 14 hari, namun justru berkeliaran di luar rumah.

"Tim COVID Hunter ini dibentuk karena ada laporan dari rumah sakit, ada PDP yang kabur atau keluar tanpa izin. Ada juga PDP yang karantina mandiri di rumah, ternyata mereka berkeliaran," ujarnya.

Terbaru, kata Kapolda Luki, di pos penjagaan Bundaran Waru yang merupakan perbatasan Sidoarjo dengan Surabaya, ada ODP COVID-19 yang berkeliaran. 

Bahkan, orang tersebut sempat akan melarikan diri, tetapi petugas mampu mengejarnya dan mengembalikan ke rumah sakit rujukan.

"Dia katanya pulang dari Tangerang, ada surat ODP-nya tapi berkeliaran. Sudah diamankan petugas, akan kita kembalikan ke rumah sakit rujukan," katanya.

Pewarta: Willy Irawan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020