Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengusulkan agar seleksi penerimaan kartu prakerja diserahkan kepada gubernur di masing-masing provinsi untuk kemudian didistribuskan ke kabupaten/kota secara proporsional.

"Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat mempunyai pemahaman yang lebih komprehensif tentang kondisi masing-masing daerah," ujarnya usai mengikuti Musrenbang RKPD Jatim Tahun 2021 di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Senin.

Menurut dia, program pemerintah pusat tersebut sangat bagus, namun memang terdapat kendala-kendala teknis karena semua diatur lewat teknologi.

Pelibatan gubernur, kata dia, sangat penting karena data dalam kondisi pandemi COVID-19 saat ini bersifat dinamis, semisal ada warga yang dua pekan lalu masih berkecukupan secara ekonomi, tapi sekarang bisa jadi sudah kesulitan.

"Data-data dinamis di lapangan itu tidak terbaca lewat teknologi. Sistem daring sepenuhnya sangat bagus ketika kondisi normal, tapi dalam situasi saat ini, perlu penilaian offline sesuai otoritas yang paham di daerah, yaitu gubernur," ucapnya.

Sistemnya, lanjut dia, tetap daring, namun untuk seleksi penentuan bisa melibatkan gubernur yang datanya dari bupati/wali kota.

Anas mencontohkan, di Jatim misalnya yang mendapat kuota sekian ratus ribu Kartu Pra-Kerja, tinggal diserahkan ke Gubernur Khofifah untuk mengatur distribusinya ke 38 kabupaten/kota di provinsi tersebut secara proporsional.

"In syaa Allah akan lebih tepat sasaran sehingga programnya bisa sukses. Kita bisa sama-sama mengantarkan masyarakat melewati situasi sulit ini dengan baik," tutur ketua umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) tersebut. (*)

Pewarta: Fiqih Arfani

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020