Bandara Abdul Rachman Saleh yang berada di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (25/4), menghentikan aktivitas layanan penerbangan komersial domestik, baik yang terjadwal mapun tidak terjadwal.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bandar Udara Abdul Rachman Saleh, Suharno, mengatakan bahwa penghentian layanan penerbangan komersial domestik tersebut dilakukan mulai 25 April hingga 31 Mei 2020.
"Penerbangan sudah tidak beroperasi mulai hari ini, sampai dengan tanggal 31 Mei 2020," kata Suharno di Malang, Jawa Timur, Sabtu.
Suharno menjelaskan, dalam kondisi normal, rata-rata per hari terdapat 12 kali penerbangan dengan jumlah penumpang berkisar 2.000 orang per hari. Bandara Abdul Rachman Saleh Malang sejauh ini belum melayani penerbangan internasional.
Akibat dampak pandemi virus Corona atau COVID-19, dalam beberapa waktu terakhir, jumlah pengguna jasa angkutan udara juga mengalami penurunan, dimana hanya ada 3-4 penerbangan per hari.
Direktorat Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menyatakan bahwa pesawat dilarang mengangkut penumpang mulai 24 April hingga 1 Juni 2020. Penerbangan hanya diperbolehkan untuk mengangkut kargo khusus medis, sanitasi, dan logistik yang relevan.
Keputusan tersebut tertuang pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020, tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 Hijriyah, dalam rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.
Bandara Abdul Rachman Saleh Malang hanya menghentikan aktivitas layanan penerbangan komersial saja. Sementara untuk keperluan darurat, lanjut Suharno, bandara yang berada di Kabupaten Malang tersebut akan tetap memberikan layanan.
Beberapa layanan yang masih beroperasi di bandara tersebut antara lain adalah, penerbangan dari kepala negara, keperluan diplomatik atau kenegaraan, termasuk kedatangan peralatan bantuan untuk penanganan COVID-19.
"Bandara tetap buka, untuk darurat masih melayani," kata Suharno.
Sebagai catatan, di wilayah Malang Raya yang merupakan gabungan dari Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu ada 37 kasus positif COVID-19. Dari total 37 kasus tersebut, sebanyak 15 orang telah dinyatakan sembuh.
Di Kota Malang terdapat 12 kasus positif virus yang telah menjangkiti 213 negara atau kawasan tersebut. Dari 12 pasien positif COVID-19 di Kota Malang itu, sebanyak delapan orang telah sembuh, dan empat lainnya masih menjalani perawatan.
Sementara di Kabupaten Malang, pada Jumat (24/4), dilaporkan ada tambahan tiga kasus positif COVID-19. Secara keseluruhan terdapat 23 kasus positif COVID-19, dan dari jumlah tersebut, enam dinyatakan sembuh, satu orang meninggal dunia, dan sisanya dalam perawatan.
Kota Batu, hingga saat ini baru ada dua kasus positif COVID-19, satu diantaranya telah dinyatakan sembuh, dan diperbolehkan untuk pulang ke rumah.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020