PT KAI Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya membatalkan seluruh perjalanan kereta api penumpang jarak menengah, setelah melakukan hal yang sama untuk jurusan Bandung dan Jakarta, sebagai upaya mendukung kebijakan pemerintah ymelarang mudik di masa pandemik virus corona.

Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya Suprapto di Surabaya, Jumat, mengatakan, pembatalan ini mengacu Peraturan Menteri Perhubungan RI No PM 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 H, dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19.

Ia mengatakan, kereta penumpang jarak menengah yang keberangkatannya dibatalkan masing-masing menuju Semarang, Jogyakarta, Solo, Cilacap, Cirebon, Purwokerto, Jember, dan Banyuwangi.

"Dengan pembatalan itu, total ada 41 perjalanan kereta karak jauh dan menengah yang tidak beroperasi hingga 30 April 2020, dan masih terdapat 25 perjalanan kereta lokal yang beroperasi," katanya.

Suprapto mengatakan, untuk kereta lokal yang masih beroperasi di antaranya KA Penataran relasi Surabaya Kota-Malang-Blitar, KA Dhoho relasi Surabaya Kota-Kertosono -Blitar, serta KA Lokal Bojonegoro relasi Siodoarjo-Surabaya Pasar Turi-Babat, dan KA Lokal Kertosono relasi Surabaya Kota-Kertosono.

"Kami memohon maaf kepada penumpang yang perjalanannya tertunda. Langkah ini dilakukan guna menekan penyebaran COVID-19 pada masa angkutan Lebaran 2020," katanya.

Sementara bagi penumpang yang sudah terlanjur membeli tiket KA, Suprapto mengatakan akan dikembalikan penuh atau 100 persen di luar bea pesan KAI, dengan menghubungi Contact Center KAI 121 untuk mendapatkan panduan lebih lanjut.

"Penumpang juga dapat membatalkan tiketnya mandiri melalui aplikasi KAI Access atau datang langsung ke loket stasiun. Pembatalan tiket melalui aplikasi dapat dilakukan hingga maksimal tiga jam sebelum jadwal keberangkatan dan uang akan ditransfer paling lambat 45 hari kemudian," katanya.

Pewarta: A Malik Ibrahim

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020