Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mendukung kebijakan Presiden Joko Widodo terkait dengan larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah bagi semua warga.

"Kami mendukung larangan mudik Lebaran dari presiden. Kami yakin, ini akan bisa menekan penularan virus corona (COVID-19) di Indonesia, karena adanya pembatasan migrasi warga antardaerah ini," ujar Bupati Anas di Banyuwangi, Jawa Timur, Rabu.

Oleh karena itu, Anas mengimbau kepada semua warga Banyuwangi yang ada di perantauan agar menaati larangan dari Presiden Jokowi, agar semua keluarga yang ingin pulang ke Banyuwangi menundanya untuk sementara ini.

"Jangan mudik dulu. Pulang ke kampung halaman nanti saja kalau wabahnya sudah mereda. Kalau memang nekat pulang, semua wajib melakukan karantina mandiri. Ini bukan imbauan dari pemkab saja, namun semua warga di desa sudah paham bahwa setiap pendatang harus menjalani isolasi mandiri, baik di rumah maupun di rumah isolasi desa," ucapnya.

Ia mengemukakan bahwa di Banyuwangi telah tersedia 242 rumah isolasi di desa-desa, dengan total kapasitas untuk 900 tempat tidur. Dan lokasi rumah singgah bisa diakses langsung di (www.corona.banyuwangikab.go.id).

Bupati Anas menegaskan, semua warga dari luar kota wajib karantina mandiri, dan katanya, seluruh kepala desa dan kepala puskesmas sudah diperintahkan untuk memantau warga serta pelaksanaannya.

"Ini untuk kebaikan semua, mengingat orang yang terjangkit corona di Banyuwangi, semua memiliki riwayat perjalanan dari luar kota," kata Anas.

Bupati Anas juga sudah telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 440/1867/429.201/2020 yang diterbitkan tanggal 20 April 2020 tentang perpanjangan masa kewaspadaan, kesiapsiagaan dan pencegahan penyebaran wabah virus corona.

Di surat edaran itu, salah satunya mengimbau kepada seluruh warga Banyuwangi untuk tidak mudik atau bepergian dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah, guna mencegah penyebaran virus corona semakin meluas di berbagai daerah.

"Imbauan ini tidak hanya bagi warga Banyuwangi yang ada di sini, namun juga warga Banyuwangi yang saat ini sedang merantau di daerah lain. Mari sama-sama menjaga," tuturnya.

Anas menambahkan, di era digitalisasi saat ini, warga yang ada di perantauan untuk sementara bisa silaturrahim dengan keluarga menggunakan aplikasi konferensi video.

"Tanpa bertemu langsung kita tetap bisa silaturahmi, apalagi sekarang zamannya sudah canggih, dan masyarakat tidak perlu repot kalau mau silaturahmi dengan keluarganya yang jauh, bisa lewat konferensi video atau aplikasi lainnya. Yang penting kita sabar dulu, tetap di rumah saja, jaga kesehatan dan patuhi protokol pencegahan COVID-19. Mari kita gotong royong melawan corona," katanya.

Bupati Anas juga mengumumkan perpanjangan masa bekerja dari rumah bagi ASN dan seluruh jajaran tenaga pendidikan, mulai jenjang TK hingga perguruan tinggi di Banyuwangi.

Selain itu, juga menginstruksikan perpanjangan penutupan dan pengaturan sementara kegiatan usaha hiburan yang berpotensi menjadi lokasi berkumpulnya warga, seperti bar dan hiburan live music di hotel-hotel.

"Lokasi yang ramai semacam ini sangat rawan menjadi tempat penyebaran virus. Maka, demi kebaikan bersama, kami perpanjang masa penutupannya sampai 1 Juni 2020, dan dapat dibuka kembali pada 2 Juni 2020. Ini pun masih terus dievaluasi, melihat perkembangan situasi," ujarnya. (*)

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020