Dinas Pendidikan Surabaya kembali memperpanjang masa belajar di rumah peserta didik atau pelajar Kota Surabaya mulai dari jenjang KB, TK/RA, TPA, PPT/SPS serta jenjang SD/MI, SMP/MTs, SPK, PKBM dan LKP negeri dan swasta di Kota Pahlawan, Jatim hingga libur awal puasa Ramadhan.
"Karena situasinya saat ini demikian, jadi pelajar juga harus jaga kesehatan. Disamping itu yang namanya pelajar harus belajar, harapannya itu ya belajar di rumah," kata Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya Supomo di Balai Kota Surabaya, Sabtu.
Menurut dia, kegiatan belajar di rumah masing-masing diperpanjang pada 20-22 April 2020. Sedangkan pelaksanaan libur awal puasa sesuai kalender akademik pendidikan tahun pelajaran 2019-2020 dimulai pada 23-25 April 2020.
Perpanjangan masa belajar di rumah itu tertuang dalam surat edaran tertanggal 18 April 2020 bernomor 420/7572/436.7.1/2020 yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Supomo.
Supomo mengatakan melihat situasi COVID-19 saat ini, maka pihaknya memutuskan untuk memperpanjang kembali masa belajar di rumah.
Ia memastikan surat edaran untuk belajar di rumah masing-masing itu sudah disampaikan kepada seluruh kepala lembaga dan kepala sekolah se-Kota Surabaya.
Selama proses pembelajaran di rumah, lanjut dia, orang tua atau wali murid juga diimbau untuk memantau dan mengawasi putra-putrinya masing-masing. Apalagi, pihak sekolah sudah memberikan tugas kepada para pelajar itu agar dikerjakan di rumahnya.
Sedangkan memasuki bulan Ramadhan, pihaknya telah mengagendakan beberapa kegiatan untuk para pelajar. Kegiatan di bulan Ramadan ini bakal dilakukan secara daring atau sistem pembelajaran daring.
"Teman-teman juga sudah mengagendakan, Jadi nanti ada kegiatan seperti biasa untuk bulan ramadan tapi pakai daring. Ada lomba juga nanti pakai daring," katanya.
Namun demkian, mantan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya ini juga berharap, pandemi COVID-19 ini bisa segera berakhir sehingga masyarakat maupun para pelajar bisa kembali melaksanakan aktivitas normal seperti biasa. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020
"Karena situasinya saat ini demikian, jadi pelajar juga harus jaga kesehatan. Disamping itu yang namanya pelajar harus belajar, harapannya itu ya belajar di rumah," kata Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya Supomo di Balai Kota Surabaya, Sabtu.
Menurut dia, kegiatan belajar di rumah masing-masing diperpanjang pada 20-22 April 2020. Sedangkan pelaksanaan libur awal puasa sesuai kalender akademik pendidikan tahun pelajaran 2019-2020 dimulai pada 23-25 April 2020.
Perpanjangan masa belajar di rumah itu tertuang dalam surat edaran tertanggal 18 April 2020 bernomor 420/7572/436.7.1/2020 yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Supomo.
Supomo mengatakan melihat situasi COVID-19 saat ini, maka pihaknya memutuskan untuk memperpanjang kembali masa belajar di rumah.
Ia memastikan surat edaran untuk belajar di rumah masing-masing itu sudah disampaikan kepada seluruh kepala lembaga dan kepala sekolah se-Kota Surabaya.
Selama proses pembelajaran di rumah, lanjut dia, orang tua atau wali murid juga diimbau untuk memantau dan mengawasi putra-putrinya masing-masing. Apalagi, pihak sekolah sudah memberikan tugas kepada para pelajar itu agar dikerjakan di rumahnya.
Sedangkan memasuki bulan Ramadhan, pihaknya telah mengagendakan beberapa kegiatan untuk para pelajar. Kegiatan di bulan Ramadan ini bakal dilakukan secara daring atau sistem pembelajaran daring.
"Teman-teman juga sudah mengagendakan, Jadi nanti ada kegiatan seperti biasa untuk bulan ramadan tapi pakai daring. Ada lomba juga nanti pakai daring," katanya.
Namun demkian, mantan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya ini juga berharap, pandemi COVID-19 ini bisa segera berakhir sehingga masyarakat maupun para pelajar bisa kembali melaksanakan aktivitas normal seperti biasa. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020