Dinas Kesehatan menyatakan dua pasien COVID-19 di Kabupaten Gresik, Jawa Timur dinyatakan meninggal dunia, dan telah dimakamkan dengan perlakuan jenazah berdasarkan protokol kesehatan COVID-19, Sabtu.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik drg Saifudin Ghozali ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa dua pasien itu masing-masing satu berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) asal Kecamatan Dukun, dan satu pasien terkonfirmasi atau positif asal Desa Bringkang, Kecamatan Menganti.

"Untuk PDP asal Kecamatan Dukun meski telah dimakamkan dengan standar COVID-19, namun kami masih tetap menunggu hasil tes 'swab'-nya," kata Saifudin kepada wartawan di Gresik.

Baca Juga : Tiga pasien COVID-19 di Gresik punya riwayat perjalanan ke Surabaya

Sementara itu, Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkab Gresik Reza Pahlevi mengatakan data terkini jumlah pasien positif COVID-19 di wilayah itu bertambah satu orang sehingga menjadi 20 orang, untuk PDP 103 orang, dan orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 1.073 pasien.

Tambahan satu pasien positif, kata dia, berasal dari Desa Suci, Kecamatan Manyar yang awalnya merupakan PDP dari Kabupaten Lamongan, namun berdomisili di Kabupaten Gresik.

"Pasien tersebut tidak masuk data PDP Gresik, karena beliau masuk PDP Lamongan. Beliau bekerja di Lamongan tapi domisili di Gresik, dan keadaannya kini sudah membaik," katanya.
 
Sebelumnya, ODP Kabupaten Gresik bertambah karena sejumlah pekerja migran Indonesia dari Malaysia tiba di wilayah itu pada Selasa (15/4) malam. Namun setelah menjalani "rapid test" yang dilakukan Dinas Kesehatan di Puskesmas Alun-alun hasilnya negatif.

Pekerja migran dari Gresik itu, sebagian adalah tenaga kerja yang berdomisili di Panceng dan Bawean yang pulang ke Gresik, dan telah diberi tanda gelang penanda oleh Pemprov Jawa Timur setiba di Bandara Juanda, Surabaya, demikian Reza Pahlevi.

Baca Juga : Tekan Pasien COVID-19, Pemkab Gresik sisir warga yang datang dari mudik
 

Pewarta: A Malik Ibrahim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020