Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Surabaya Karimunjawa, menyalurkan klaim jaminan kematian (JKM) kepada Jeni Novirawati selaku ahli waris almarhum Chandra Trijana dengan nilai santunan sebesar Rp94.236.688.
Deputi Direktur Wilayah Jawa Timur BPJamsostek Dodo Suharto di dampingi Pejabat Pengganti sementara (PPs) Kepala BPJamsostek Surabaya Karimunjawa Tarimantan Sanberto Saragih, di Surabaya, Jumat mengatakan almarhum selama hidupnya pekerja dari perusahaan CV. Boscoating.
"Selain itu, almarhum juga sebagai bendahara masjid yang juga terlindungi BPJamsostek, melalui program GN Lingkaran dari PT. Bank Mandiri," katanya.
Atas dasar itu, kata dia, almarhum mendapatkan dua jenis kepesertaan yakni kepeserataan penerima upah dari CV. Boscoating dan kepesertaan bukan penerima upah dari program GN Lingkaran yang diberkan oleh PT. Bank Mandiri kepada pengurus masjid.
"Nilai santunan yang diserahkan kepada ahli waris dari kepesertaan CV Boscoating sejumlah Rp62.236.688 dan santunan klaim dari program GN Lingkaran sebesar Rp32.000.000. Sehingga total santunan yang diberikan kepada ahli waris sebesar Rp94.236.688," katanya.
Sementara itu, menurut Tarimantan, kehilangan keluarga memang tidak bisa tergantikan oleh apapun, tetapi setidaknya santunan ini bisa membantu keluarga yang ditinggalkan untuk menata kehidupan yang lebih baik dari segi ekonomi.
"Kami mengimbau supaya seluruh pekerja menjadi peserta Jamsostek, dengan iuran terjangkau mendapat manfaat yang sangat besar, sebagaimana belum lama ini diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2019 mengenai kenaikan manfaat dari program JKK (jaminan Kecelakaan Kerja) dan JKM (Jaminan Kematian)," katanya.
Selain itu, pihaknya juga mengucapkan banyak terimakasih kepada PT. Bank Mandiri telah ikut peduli kepada 3.000 pengurus masjid melalui program GN Lingkaran.
Pada kesempatan itu, ahli waris Jeny mengucapkan terimakasih atas santunan yang diberikan kepada keluarganya, sehingga dapat membantu perekonomian keluarga.
"Kami mengucapkan terimakasih kepada CV. Boscoating yang telah mendaftarkan suaminya ke BPJS Ketenagakerjaan dan PT. Bank Mandiri yang telah peduli kepada para pengurus masjid," katanya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020
Deputi Direktur Wilayah Jawa Timur BPJamsostek Dodo Suharto di dampingi Pejabat Pengganti sementara (PPs) Kepala BPJamsostek Surabaya Karimunjawa Tarimantan Sanberto Saragih, di Surabaya, Jumat mengatakan almarhum selama hidupnya pekerja dari perusahaan CV. Boscoating.
"Selain itu, almarhum juga sebagai bendahara masjid yang juga terlindungi BPJamsostek, melalui program GN Lingkaran dari PT. Bank Mandiri," katanya.
Atas dasar itu, kata dia, almarhum mendapatkan dua jenis kepesertaan yakni kepeserataan penerima upah dari CV. Boscoating dan kepesertaan bukan penerima upah dari program GN Lingkaran yang diberkan oleh PT. Bank Mandiri kepada pengurus masjid.
"Nilai santunan yang diserahkan kepada ahli waris dari kepesertaan CV Boscoating sejumlah Rp62.236.688 dan santunan klaim dari program GN Lingkaran sebesar Rp32.000.000. Sehingga total santunan yang diberikan kepada ahli waris sebesar Rp94.236.688," katanya.
Sementara itu, menurut Tarimantan, kehilangan keluarga memang tidak bisa tergantikan oleh apapun, tetapi setidaknya santunan ini bisa membantu keluarga yang ditinggalkan untuk menata kehidupan yang lebih baik dari segi ekonomi.
"Kami mengimbau supaya seluruh pekerja menjadi peserta Jamsostek, dengan iuran terjangkau mendapat manfaat yang sangat besar, sebagaimana belum lama ini diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2019 mengenai kenaikan manfaat dari program JKK (jaminan Kecelakaan Kerja) dan JKM (Jaminan Kematian)," katanya.
Selain itu, pihaknya juga mengucapkan banyak terimakasih kepada PT. Bank Mandiri telah ikut peduli kepada 3.000 pengurus masjid melalui program GN Lingkaran.
Pada kesempatan itu, ahli waris Jeny mengucapkan terimakasih atas santunan yang diberikan kepada keluarganya, sehingga dapat membantu perekonomian keluarga.
"Kami mengucapkan terimakasih kepada CV. Boscoating yang telah mendaftarkan suaminya ke BPJS Ketenagakerjaan dan PT. Bank Mandiri yang telah peduli kepada para pengurus masjid," katanya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020