Pemerintah Kabupaten Malang mulai menyalurkan bantuan sosial bagi 525 ribu warga yang terdampak pandemi Coronavirus disease 2019 atau COVID-19.

Bupati Malang M Sanusi, Rabu, mengatakan bantuan yang diserahkan kepada warga Kabupaten Malang tersebut berupa sepuluh kilogram beras dan satu kilogram telur ayam yang dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Bantuan ini untuk 525 ribu warga Kabupaten Malang yang terdampak COVID-19. Bantuan itu, bersumber dari APBD, tepatnya dari anggaran perjalanan dinas Aparatur Sipil Negara," kata Sanusi, dalam keterangan tertulisnya.

Dalam kondisi pandemi COVID-19 saat ini, ASN Kabupaten Malang tidak diperkenankan melakukan perjalanan dinas sehingga anggaran perjalanan dinas tersebut dialihkan untuk pemberian bantuan sosial kepada masyarakat.

Diharapkan bantuan itu meringankan beban masyarakat untuk memenuhi kebutuhan bahan pokok masyarakat. "Harapan kami masyarakat Kabupaten Malang tidak ada yang sakit dan memiliki bahan pokok yang cukup," ujar Sanusi.

Pemerintah Kabupaten Malang mengimbau masyarakat menggunakan masker ketika harus bepergian dikarenakan ada kepentingan yang mendesak. Pihak Polres Malang akan terus memberikan imbauan kepada warga untuk mengenakan masker saat meninggalkan rumah.

"Warga harus menggunakan masker, jika keluar rumah. Jangan memaksakan diri untuk keluar rumah jika tidak dalam kondisi darurat atau kepentingan mendesak," kata Sanusi.

Di wilayah Kabupaten Malang ada 13 orang yang dinyatakan positif COVID-19. Dari total tersebut, sebanyak empat orang sudah dinyatakan sembuh, satu orang meninggal dunia, dan sisanya berada dalam perawatan atau karantina.

Di Kabupaten Malang, tercatat 3.449 Orang Dengan Risiko (ODR), 140 orang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP), dan 47 Pasien Dalam Pengawasan (PDP). (*)

Pewarta: Vicki Febrianto

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020