Provinsi Jawa Timur mendapat jatah sebanyak 15 ribu orang untuk Program Kartu Pra-Kerja gelombang pertama yang pendaftarannya dibuka mulai tanggal 11 hingga 16 April 2020.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan bagi pendaftar yang belum diterima pada gelombang pertama akan masuk dalam daftar tunggu atau waiting list.
 
Video Oleh Hanif Nashrullah

"Sampai hari ini sudah tercatat sebanyak 62 ribu orang dari berbagai kabupaten/kota wilayah Jawa Timur yang telah mendaftar. Artinya sebanyak 47 ribu orang akan masuk waiting list," katanya saat konferensi pers di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa malam.

Baca juga: 62 ribu orang di Jatim mendaftar program Kartu Pra-Kerja

Proses pendaftaran Program Kartu Pra-Kerja digelar online atau dalam jaringan (daring) secara bergelombang hingga akhir bulan November 2020. Seluruhnya Kementerian Ketenagakerjaan menampung kuota sebanyak 164.000 peserta se- Indonesia. 

"Gelombang pendaftaran dibuka setiap minggu. Bagi yang belum diterima secara otomatis masuk waiting list pada gelombang pendaftaran yang dibuka pada pekan berikutnya," ujar Khofifah, menjelaskan.

Baca juga: 967 pekerja ter-PHK di Gresik diikutkan program Kartu Pra-Kerja

Setiap penerima Kartu Pra-Kerja nantinya akan mendapatkan paket manfaat senilai total Rp3,55 juta, yang terdiri dari bantuan biaya pelatihan sebesar Rp1 juta, insentif Rp2,4 juta selama empat bulan, dan insentif pascapengisian survei sebanyak tiga kali senilai Rp150 ribu. 

Sementara Pemerintah Provinsi Jawa Timur hingga Selasa malam memperoleh data sebanyak 33.407 orang terdampak sosial ekonomi pandemi virus corona (COVID-19) dari seluruh kabupaten/kota wilayah setempat, terdiri atas 3.649 orang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan 29.046 orang dirumahkan.

Baca juga: Pemprov Jatim dampingi pekerja terdampak COVID-19 melalui Kartu Pra-Kerja

Selain itu, tercatat 4.361 orang adalah pekerja migran Indonesia asal Jawa Timur yang habis masa kerjanya, di-PHK, memiliki masalah sehingga dideportasi, maupun gagal berangkat akibat pandemik COVID-19.

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak memastikan ada bantuan sosial lain bagi masyarakat terdampak ekonomi sosial COVID-19 yang tidak diterima dalam Program Kartu Pra-Kerja.

"Di antaranya yang telah masuk dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS akan mendapat bantuan sosial berupa bantuan langsung tunai maupun bantuan pangan nontunai dari Kementerian Sosial," katanya.

Bagi masyarakat yang belum menerima bantuan dari Kementerian Sosial atau non-DTKS, akan menerima bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur maupun dari pemerintah kabupaten/kota di tempat asalnya masing-masing.

"Sampai sekarang kami masih melakukan pendataan agar masing-masing bantuan sosial itu bisa diterima tepat sasaran dan tidak saling tumpang tindih," ucapnya.

Pewarta: Hanif Nashrullah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020