Legislator dari Partai Golkar bersinergi dengan pemuda karang taruna dan pengurus RT dengan menggelar bakti sosial (baksos) dengan membagikan paket beras kepada warga terdampak COVID-19 di perkampungan Kota Surabaya, Jawa Timur.

"Alhamdulillah, saya dibantu pemuda karang taruna dan pengurus RT di kampung untuk membagikan paket beras kepada warga yang membutuhkan," kata Ketua Komisi A DPRD Surabaya Pratiwi Ayu Krishna saat membagikan beras di wilayah Kemayoran, Surabaya, Selasa.

Menurut dia, hal itu sesuai instruksi DPD Partai Golkar Surabaya melalui Fraksi Partai Golkar DPRD Surabaya agar menggunakan dua bulan gajinya guna kepentingan kegiatan bakti sosial di daerah pemilihan masing-masing.

Ayu mengatakan pihaknya telah menyiapkan 3 ton beras untuk dibagikan kepada warga perkampungan di daerah pemilihan (Dapil) 1 Surabaya.  Adapun Dapil 1 meliputi Kecamatan Bubutan, Genteng, Gubeng, Krembangan, Simokerto dan Tegalsari. 

Ia berharap pembagian tersebut bisa dilakukan secara merata kepada warga yang terdampak COVID-19 di tiap kelurahan yang ada di dapilnya. "Semoga bantuan ini bisa meringankan beban warga terdampak COVID-19," ujarnya.

Sebelum membagikan paket beras, Ayu juga telah membagikan masker dan cairan pembersih tangan kepada warga di Surabaya. Tidak hanya itu, kata dia, pihaknya juga melakukan penyemprotan disinfektan di sejumlah perkampungan.  

Ketua DPD Partai Golkar Kota Surabaya Blegur Prijanggono sebelumnya meminta anggota Fraksi Partai Golkar Surabaya menggunakan gajinya selama dua bulan untuk kegiatan bakti sosial guna membantu pemerintah dalam upaya mempercepat penanganan COVID-19 di Kota Surabaya.

"Ini sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi ekonomi masyarakat yang terdampak wabah COVID-19," katanya.

Menurut dia, pihaknya mempercayakan penuh penanganan pandemik COVID-19 kepada pemerintah, namun sebagai bentuk kesetiakawanan sosial, Partai Golkar harus berbuat sesuatu untuk meringankan beban masyarakat yang paling rentan terdampak secara ekonomi. (*)

 

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020