PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun menyalurkan bantuan mobil jenazah ke Kepolisian Resor (Polres) Madiun sebagai wujud kepedulian terhadap tindakan penanganan dan pelayanan masyarakat di wilayah kerjanya, terlebih saat pandemi COVID-19 yang kini sedang berlangsung.

Vice President Daop 7 Madiun Joko Widagdo, Senin mengatakan bantuan pengadaan mobil jenazah senilai Rp182,5 juta tersebut diberikan melalui program bina lingkungan dari dana Tanggung Jawab Sosial Perusahaan dan Lingkungan (TJSL) atau "corporate social responsibility" (CSR).

"Semoga bantuan mobil jenazah yang kami berikan ini bisa bermanfaat bagi Polres Madiun, serta dapat menjalin kerja sama yang lebih baik lagi antara PT KAI Daop 7 Madiun dengan Polres Madiun," ujar Joko Widagdo saat memimpin kegiatan penyerahan satu unit mobil jenazah ke Polres Madiun di Lapangan Tri Brata Mapolres setempat.

Joko menambahkan dalam susana keprihatinan pandemi COVID-19 kali ini, hendaknya semua masyarakat bisa melakukan tindakan yang dianjurkan oleh pemerintah secara maksimal. Sehingga penyebaran COVID-19 dapat dicegah.

Terkait upaya pencegahan penyebaran COVID-19, Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun Ixfan Hendriwintoko mengatakan PT KAI Daop 7 Madiun telah melakukan banyak hal.

Seperti, pemberian cairan pembersih tangan atau "hand sanitizer", wajib pemakaian masker, penyemprotan disinfektan, pengukuran suhu badan dengan alat pengukur suhu tubuh otomatis, pemasangan tanda jarak orang atau "soscial distancing" hingga pembatalan beberapa perjalanan KA.

"Upaya-upaya penanganan penyebaran COVID-19 tersebut telah secara aktif dilakuan, baik di stasiun maupun di kantor Daop 7 Madiun," kata Ixfan.

Sementara, Kapolres Madiun AKBP Eddwi Kurniyanto menyampaikan ucapan terima kasih atas bantuan mobil jenazah tersebut.

"Semoga dapat bermanfaat bagi Polres Madiun dalam melayani masyarakat, terlebih dalam situasi penanganan penyebaran COVID-19," kata AKBP Eddwi.

Pihaknya juga meminta semua warga Kabupaten Madiun agar disiplin dalam melakukan protokol kesehatan yang telah dianjurkan pemerintah untuk mencegah penyebaran CPVID-19. Yakni, selalu menjaga kesehatan dan kebersihan lingkungan, serta rajin mencuci tangan sebelum dan sesudah melakukan kegiatan.

Adapun, kegiatan penyerahan satu unit mobil jenazah ke Polres Madiun tersebut dipimpin oleh Vice President Daop 7 Madiun Joko Widagdo didampingi Plt Deputy Vice President Endra M Harahap beserta jajaran yang langsung diterma oleh Kapolres Madiun AKBP Eddwi Kurniyanto didampingi jajaran. (*)
 

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020