Bupati Situbondo Dadang Wigiarto bersama pimpinan organisasi perangkat daerah melakukan pembahasan perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020 dan realokasi anggaran untuk percepatan penanganan COVID-19.
Dalam pembahasan perubahan APBD 2020 yang digelar di Aula Pemkab Situbondo, Sabtu, terdapat beberapa kebijakan, di antaranya pemerintah daerah setempat mengalokasikan anggaran sekitar Rp26 miliar untuk percepatan penanganan COVID-19.
"Kami mengalokasikan penanganan COVID-19 untuk tiga bulan ke depan hampir Rp26 miliar," ujar Bupati Dadang kepada wartawan di Situbondo.
Ia mengemukakan bahwa alokasi anggaran puluhan miliar untuk penanganan wabah virus corona itu, paling banyak dipangkas dari pos Dana Bagi Hasil Cukai dan Tembakau (DBHCT).
Hingga hari ini, lanjut dia, anggaran yang sudah siap dipergunakan untuk penanganan wabah COVID-19 ada sekitar Rp9 miliar.
"Anggaran Rp26 miliar ini dipergunakan untuk bidang kesehatan (tenaga medis, jaring pengaman sosial, penanganan ekonomi dampak wabah COVID-19), dan yang lainnya," kata Dadang.
Ia menjelaskan, kebijakan pemerintah pusat untuk di Situbondo, Dana Alokasi Khusus (DAK) yang tidak bisa dicairkan sekitar Rp128 miliar.
"Oleh karena itu, kami harus melakukan perubahan APBD yang sebelumnya telah disetujui DPRD. Jika anggaran sekitar Rp26 miliar untuk penanganan COVID-19 selama tiga bulan kondisinya tidak ada perubahan penyebaran COVID-19, tentu kami akan melakukan perubahan APBD kembali," paparnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020
Dalam pembahasan perubahan APBD 2020 yang digelar di Aula Pemkab Situbondo, Sabtu, terdapat beberapa kebijakan, di antaranya pemerintah daerah setempat mengalokasikan anggaran sekitar Rp26 miliar untuk percepatan penanganan COVID-19.
"Kami mengalokasikan penanganan COVID-19 untuk tiga bulan ke depan hampir Rp26 miliar," ujar Bupati Dadang kepada wartawan di Situbondo.
Ia mengemukakan bahwa alokasi anggaran puluhan miliar untuk penanganan wabah virus corona itu, paling banyak dipangkas dari pos Dana Bagi Hasil Cukai dan Tembakau (DBHCT).
Hingga hari ini, lanjut dia, anggaran yang sudah siap dipergunakan untuk penanganan wabah COVID-19 ada sekitar Rp9 miliar.
"Anggaran Rp26 miliar ini dipergunakan untuk bidang kesehatan (tenaga medis, jaring pengaman sosial, penanganan ekonomi dampak wabah COVID-19), dan yang lainnya," kata Dadang.
Ia menjelaskan, kebijakan pemerintah pusat untuk di Situbondo, Dana Alokasi Khusus (DAK) yang tidak bisa dicairkan sekitar Rp128 miliar.
"Oleh karena itu, kami harus melakukan perubahan APBD yang sebelumnya telah disetujui DPRD. Jika anggaran sekitar Rp26 miliar untuk penanganan COVID-19 selama tiga bulan kondisinya tidak ada perubahan penyebaran COVID-19, tentu kami akan melakukan perubahan APBD kembali," paparnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020