Sebanyak tujuh pasar hewan di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, ditutup sementara sebagai upaya untuk mengantisipasi penyebaran virus corona jenis baru atau COVID-19 di wilayah setempat yang diberlakukan efektif sejak 8 April 2020 hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Ketujuh pasar hewan yang ditutup di sejumlah kecamatan itu ada di Kecamatan Banyuanyar, Kecamatan Maron, Kecamatan Leces, di Muneng (Kecamatan Sumberasih), di Tambakrejo (Kecamatan Tongas), di Bucor (Kecamatan Pakuniran), dan di Kecamatan Besuk.
"Penutupan sementara pasar hewan itu dilakukan karena pedagang yang bertransaksi di pasar tersebut tidak murni warga Kabupaten Probolinggo, namun mereka juga berasal dari zona merah COVID-19, seperti Surabaya, Sidoarjo, Malang, Lumajang dan Situbondo," kata Kepala Disperindag Kabupaten Probolinggo Dwijoko Nurjayadi di Probolinggo, Jumat.
Kebijakan penutupan sementara pasar hewan tersebut menjadi satu dengan pembatasan jam operasional pasar yang dikeluarkan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Probolinggo pada 8 April 2020 dan surat dengan nomor 443/298/426.117/2020 tersebut disampaikan kepada seluruh koordinator pasar di Kabupaten Probolinggo.
"Alasanya karena di pasar hewan menjadi tempat pertemuan antara pedagang dengan pembeli dan pedagang sapi banyak yang dari luar kota dan kebetulan dari epicentrum COVID-19," tuturnya.
Penutupan pasar hewan itu ditandai dengan pemasangan banner oleh koordinator pasar tentang penutupan sementara pasar hewan di masing-masing area pasar yang menjadi wilayahnya.
Ia menjelaskan penutupan tersebut dilakukan seiring perkembangan penyebaran COVID-19 yang terus meningkat dan dalam upaya peningkatan kesiapsiagaan melindungi keamanan dan kesehatan masyarakat, serta dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Kabupaten Probolinggo
"Kami berharap para pedagang dan pembeli untuk memahami kondisi seperti ini. Toh transaksi masih bisa dilakukan secara personal maupun secara daring, sehingga mari jaga diri sendiri dan jaga orang lain, agar masyarakat Kabupaten Probolinggo selalu diberi kesehatan dan terhindar dari pandemi COVID-19," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020
Ketujuh pasar hewan yang ditutup di sejumlah kecamatan itu ada di Kecamatan Banyuanyar, Kecamatan Maron, Kecamatan Leces, di Muneng (Kecamatan Sumberasih), di Tambakrejo (Kecamatan Tongas), di Bucor (Kecamatan Pakuniran), dan di Kecamatan Besuk.
"Penutupan sementara pasar hewan itu dilakukan karena pedagang yang bertransaksi di pasar tersebut tidak murni warga Kabupaten Probolinggo, namun mereka juga berasal dari zona merah COVID-19, seperti Surabaya, Sidoarjo, Malang, Lumajang dan Situbondo," kata Kepala Disperindag Kabupaten Probolinggo Dwijoko Nurjayadi di Probolinggo, Jumat.
Kebijakan penutupan sementara pasar hewan tersebut menjadi satu dengan pembatasan jam operasional pasar yang dikeluarkan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Probolinggo pada 8 April 2020 dan surat dengan nomor 443/298/426.117/2020 tersebut disampaikan kepada seluruh koordinator pasar di Kabupaten Probolinggo.
"Alasanya karena di pasar hewan menjadi tempat pertemuan antara pedagang dengan pembeli dan pedagang sapi banyak yang dari luar kota dan kebetulan dari epicentrum COVID-19," tuturnya.
Penutupan pasar hewan itu ditandai dengan pemasangan banner oleh koordinator pasar tentang penutupan sementara pasar hewan di masing-masing area pasar yang menjadi wilayahnya.
Ia menjelaskan penutupan tersebut dilakukan seiring perkembangan penyebaran COVID-19 yang terus meningkat dan dalam upaya peningkatan kesiapsiagaan melindungi keamanan dan kesehatan masyarakat, serta dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Kabupaten Probolinggo
"Kami berharap para pedagang dan pembeli untuk memahami kondisi seperti ini. Toh transaksi masih bisa dilakukan secara personal maupun secara daring, sehingga mari jaga diri sendiri dan jaga orang lain, agar masyarakat Kabupaten Probolinggo selalu diberi kesehatan dan terhindar dari pandemi COVID-19," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020