Pemerintah Kabupaten Gresik, Jawa Timur menyiapkan anggaran sebesar Rp150 miliar untuk menangani COVID-19, ditambah dengan kebijakan membebaskan retribusi bagi seluruh pedagang yang beraktivitas di pasar setempat.
"Kami bersama tim anggaran telah menyiapkan dana ini untuk mengantisipasi berbagai dampak yang diakibatkan COVID-19. Kami berharap kebijakan ini didukung oleh semuanya baik itu dari Forkopimda maupun dari pihak legislatif," kata Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto di Gresik, Selasa.
Sementara untuk kebijakan tidak menarik retribusi bagi pedagang pasar, kata dia, akan segera diluncurkan agar meringankan beban masyarakat, khususnya para pedagang di wilayah Gresik.
Sambari yang juga menjabat Ketua Satgas Penanggulangan Bencana non-alam dan Percepatan Penanganan COVID-19 di Gresik itu berharap, kebijakan itu dapat menolong masyarakat di tengah wabah COVID-19.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Gresik akan terus memberikan sejumlah paket sembako kepada masyarakat, dan tahap pertama yang dibagikan berjumlah 20 ribu paket yang berisi 5 kg beras, mi instan, kecap dan lain-lain.
"Ada lima wilayah kecamatan yang mengawali pembagian paket sembako ini yaitu, Kebomas, Gresik, Panceng, Manyar dan Driyorejo," kata Sambari, kepada wartawan.
Sesuai rencana, kata dia, pembagian paket sembako total akan berjumlah 400 ribu paket yang akan dibagikan pada April, Mei, Juni dan Juli dan tergantung situasi.
"Paket sembako ini akan dibagikan kepada masyarakat yang terdampak COVID 19, dan para penerima diambil dari data yang sudah ada di Dinas Sosial Pemkab Gresik, Bappeda Gresik dan Bagian Kesejahteraan Masyarakat, Setda Gresik," katanya.
Untuk kebijakan lain, Sambari mengaku adalah Dana Desa yang segera cair, serta bisa digunakan untuk penanganan COVID 19 sesuai prosedur yang telah ditetapkan perundangan yang berlaku.
"Misalnya Desa menyiapkan ruang isolasi diri bagi warganya yang mudik, karena kades saat menerima warga pemudik statusnya ODP. Tentunya, dengan mengisolasi harus menyiapkan makanannya selama empat belas hari. Jadi tidak ada istilah kelaparan karena harus diisolasi 14 hari," katanya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020
"Kami bersama tim anggaran telah menyiapkan dana ini untuk mengantisipasi berbagai dampak yang diakibatkan COVID-19. Kami berharap kebijakan ini didukung oleh semuanya baik itu dari Forkopimda maupun dari pihak legislatif," kata Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto di Gresik, Selasa.
Sementara untuk kebijakan tidak menarik retribusi bagi pedagang pasar, kata dia, akan segera diluncurkan agar meringankan beban masyarakat, khususnya para pedagang di wilayah Gresik.
Sambari yang juga menjabat Ketua Satgas Penanggulangan Bencana non-alam dan Percepatan Penanganan COVID-19 di Gresik itu berharap, kebijakan itu dapat menolong masyarakat di tengah wabah COVID-19.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Gresik akan terus memberikan sejumlah paket sembako kepada masyarakat, dan tahap pertama yang dibagikan berjumlah 20 ribu paket yang berisi 5 kg beras, mi instan, kecap dan lain-lain.
"Ada lima wilayah kecamatan yang mengawali pembagian paket sembako ini yaitu, Kebomas, Gresik, Panceng, Manyar dan Driyorejo," kata Sambari, kepada wartawan.
Sesuai rencana, kata dia, pembagian paket sembako total akan berjumlah 400 ribu paket yang akan dibagikan pada April, Mei, Juni dan Juli dan tergantung situasi.
"Paket sembako ini akan dibagikan kepada masyarakat yang terdampak COVID 19, dan para penerima diambil dari data yang sudah ada di Dinas Sosial Pemkab Gresik, Bappeda Gresik dan Bagian Kesejahteraan Masyarakat, Setda Gresik," katanya.
Untuk kebijakan lain, Sambari mengaku adalah Dana Desa yang segera cair, serta bisa digunakan untuk penanganan COVID 19 sesuai prosedur yang telah ditetapkan perundangan yang berlaku.
"Misalnya Desa menyiapkan ruang isolasi diri bagi warganya yang mudik, karena kades saat menerima warga pemudik statusnya ODP. Tentunya, dengan mengisolasi harus menyiapkan makanannya selama empat belas hari. Jadi tidak ada istilah kelaparan karena harus diisolasi 14 hari," katanya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020