Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya mengeluarkan delapan paket kebijakan terkait COVID-19 yang berdampak bagi kegiatan perkuliahan dan aktivitas kampus.

"Delapan paket kebijakan tersebut adalah upaya responsif UM Surabaya di tengah kondisi pandemi seperti ini. UM Surabaya berusaha agar tetap optimal dalam menjalankan aktivitas akademik, selain itu juga berusaha berkontribusi pada masyarakat," kata Rektor UM Surabaya Dr Sukadiono dikonfirmasi di Surabaya, Minggu.

Adapun delapan paket kebijakan tersebut yakni pertama, donasi dari dana formulir mahasiswa baru untuk penanganan COVID-19. Kedua, beasiswa warga terdampak COVID-19 bagi calon mahasiwa baru

"Ketiga, subsidi kuota internet bagi seluruh mahasiswa (kecuali pascasarjana dan kelas P2K) dan bantuan tunai untuk mahasiswa aktif terdampak COVID-19," katanya.

Keempat, pemberian nilai setara dengan kuliah bagi mahasiswa yang menjadi relawan. Kelima pemantauan dan pengawasan bagi mahasiswa yang masih berada di Surabaya.

Selanjutnya, kebijakan nomor enam adalah mensterilkan dan mengontrol secara ketat segala aktivitas dalam kampus. 

"Ketujuh, tugas akhir/skripsi/tesis diganti dengan publikasi internasional/jurnal nasional terakreditasi; Laporan kasus praktik/proyek; review article atau artikel hasil penelitian dan semua bentuk alternatif tugas akhir yang tetap dapat diujikan secara daring," ujarnya.

Kedelapan, mengganti sistem perkuliahan berbasis online dan memberlakukan aktivitas kerja dari rumah (KDR). 

Suko, sapaan akrab Rektor UM Surabaya menambahkan bahwa delapan paket kebijakan tersebut diluncurkan sebagai respon sivitas terhadap perkembangan COVID-19 yang semakin mengkhawatirkan.

"Delapan paket kebijakan tersebut adalah sebagai bentuk perhatian kami terhadap sivitas agar melakukan aktifitas perkuliahan dan kerja dari rumah berbasis daring," ujarnya.

Selain itu juga, ditambahkan bahwa kampus mengestimasikan anggaran yang cukup besar untuk kuota internet, bantuan tunai bagi mahasiswa aktif terdampak, dana formulir pendaftaran untuk masyarakat terdampak dan untuk masyarakat luas.

Pihaknya juga menyediakan beasiswa bagi yang ingin berkuliah di kampus, terutama keluarga terdampak di zona merah. Untuk mereka, akan ada potongan biaya uang gedung sebesar 25 persen tetapi tidak semua program studi. 

Kepala Lembaga Informasi dan Penerimaan Mahasiswa Baru (LIPMB) UM Surabaya, Radius Setiyawan menjelaskan terkait adanya kenaikan kuota beasiswa UM Surabaya. 

"Dalam kondisi pandemi seperti ini kami menaikkan kuota beasiswa 30 persen untuk masyarakat luas. Harapannya memberi peluang masyarakat untuk bisa mengakses pendidikan di tengah kondisi ekonomi yang tidak menggembirakan. Kebijakan di atas akan kita berlakukan selama gelombang 2 yang berakhir di bulan Juni," katanya.

Radius menambahkan bahwa aktivitas pendaftaran dan mengakses beasiswa bisa dilakukan secara daring di rumah. Pendaftar bisa juga berkonsultasi melalui akun official, baik WhatsApp maupun media sosial UM Surabaya. 

"Sebisa mungkin kita dapat memudahkan masyatakat dalam akses pendaftaran dan beasiswa di UM Surabaya," ujarnya. (*)

Pewarta: Willy Irawan

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020