Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Kantor Cabang Perintis Gresik Driyorejo, Jawa Timur menyerahkan santunan kematian akibat kecelakaan kerja (JKK) kepada ahli waris almarhum Mariyanto yang berprofesi sebagai ojek daring Gojek di Wilayah Sidoarjo, Jawa Timur.

"Korban mengalami kecelakaan kerja saat menjalankan tugasnya sebagai pengemudi Gojek dan meninggal dunia di lokasi kejadian," kata Kepala BPJamsostek Kantor Cabang Perintis  Gresik Driyorejo, Herni Vitriani, dalam keterangan persnya, Minggu.

Santunan langsung diserahkan di kediaman ahli waris di Trosobo, Kabupaten Sidoarjo, dan diberikan karena peserta ini meninggal dunia saat bekerja mengemudi Gojek.

Almarhum Mariyanto mengalami kecelakaan kerja dan meninggal dunia di jalan raya Sidorejo, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo, pada hari Sabtu (4/4/2020) sekitar pukul 12.45 WIB. Almarhum meninggalkan seorang istri dan lima anak, di mana dua anaknya masih berstatus pelajar.

Santunan yang diberikan kepada ahli waris terdiri dari santunan kematian sebesar Rp48 juta, santunan berkala sebesar Rp12 juta, biaya pemakaman sebesar Rp10 juta, serta tabungan hari tua sesuai dengan akumulasi saldo dan hasil pengembangan, ditambah beasiswa untuk dua orang anak sebesar Rp174 juta sesuai jenjang pendidikan anak.

"Santunan tersebut diberikan karena korban meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, yaitu pada saat mengemudikan kendaraan," katanya.

Ia juga mengemukakan santunan tersebut diserahkan sebagai wujud komitmen BPJamsostek dalam memberikan manfaat jaminan sosial secara cepat dan tepat.

Almarhum mendaftar sebagai peserta BPJamsostek sejak bulan Juli 2018 dengan mengikuti program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) dengan iuran sebesar Rp36.800 per bulan, karena upah yang dilaporkan berada pada level paling rendah yaitu kategori upah Rp1 juta.

"Ahli waris sempat mengucapkan terima kasih atas santunan ini dan semoga santunan yang diberikan ini bisa membantu keluarga yang ditinggalkan, khusunya santuan beasiswa untuk 2 orang anak dari jenjang pendidikan Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Sarjana," katanya.

Dengan adanya penyerahan santunan ini diharapkan akan meningkatkan kesadaran dan kepedulian terhadap pentingnya manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, khususnya bagi para driver daring mengingat tingginya kasus kecelakaan kerja dan kematian yang terjadi.

Pewarta: A Malik Ibrahim

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020