Bupati Situbondo Dadang Wigiarto mengemukakan bahwa dua dari lima orang warganya yang telah terkonfirmasi positif terinfeksi virus corona (COVID-19) jika kondisinya sehat, maka virusnya sudah mati karena telah melewati masa inkubasi 14 hari.

"Saya sudah kontak RSUD dr Soebandi Jember dan sudah memperoleh advis atau nasihat dari dokter spesialis di Situbondo, intinya orang dinyatakan positif dan selama 14 hari kalau sudah terlewati dalam kondisi sehat, maka virus itu sudah mati," kata Bupati Dadang di Situbondo, Jawa Timur, Selasa.

Baca juga: Dua warga Situbondo positif COVID-19 enggan diisolasi di rumah sakit

Ia menjelaskan, terkait dengan kasus penolakan oleh warga Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan, terhadap seseorang yang positif COVID-19, karena masyarakat setempat beranggapan yang bersangkutan dapat menularkan virus.

Katanya, jika dihitung warga yang positif terinfeksi virus corona itu, sejak mulai masuk ke RSUD dr Abdoer Rahem Situbondo dan dirujuk ke RSUD dr Soebandi Jember, waktunya sudah mencapai 18 hari dan kondisinya sehat serta sudah melakukan aktivitas.

"Akan tetap ini karena masalah persepsi sosial sebenarnya, kalau secara medis nampaknya sudah selesai. Persepsi sosial inilah yang harus diatasi, dan kami akan berembuk dengan Kapolres dan Dandim mencari cara supaya masyarakat yang menganggap yang bersangkutan itu ada virus, itu yang perlu dicarikan solusinya, kami tidak menyalahkan masyarakat," ujarnya.

Baca juga: Bupati: Dua warga Situbondo positif COVID-19 kondisinya stabil

Sebelumnya, sebanyak dua dari lima orang pasien yang terkonfirmasi positif terinfeksi virus corona (COVID-19) di Kabupaten Situbondo, enggan diisolasi di rumah sakit dan terpaksa dilakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing dengan pengawasan ketat petugas kesehatan dan warga sekitar.

"Yang bersangkutan telanjur dipulangkan oleh pihak RSUD dr Soebandi Jember, karena hasil laboratorium di Surabaya dinyatakan negatif, setelah ada protap baru semua harus terverifikasi dari pusat, dan ternyata hasilnya berbeda, dinyatakan positif," kata Bupati Situbondo Dadang Wigiarto kepada wartawan di Situbondo, Senin.

Baca juga: Masuk zona merah COVID-19, "physical distancing" mulai diterapkan di Situbondo

Dengan demikian, lanjut dia, Satgas Penanggulangan COVID-19 Situbondo mengalami kesulitan untuk mengisolasi kedua warga yang positif terinfeksi virus corona ke rumah sakit, karena keluarganya bersikukuh bahwa yang bersangkutan negatif COVID-19.

Karena tidak mau diisolasi di rumah sakit, akhirnya dilakukan isolasi mandiri di rumah yang bersangkutan di Kecamatan Panarukan dan Kecamatan Besuki, dengan pengawasan ketat petugas kesehatan dan camat setempat serta warga yang ada di sekitarnya.

"Yang bersangkutan baru datang hari ini, karena saat dipulangkan dari rumah sakit, mereka menginap di rumah saudaranya di Jember," ujar Bupati Dadang.

Data Satgas Penanggulangan COVID-19 Situbondo mencatat, hingga Senin, 30 Maret 2020, tercatat sebanyak 125 warga yang berstatus orang dalam pemantauan (ODP), dengan rincian 49 orang dipantau (enam orang rawat inap, 43 orang isolasi mandiri) dan 76 orang selesai dipantau (sehat).

Sedangkan jumlah pasien dalam pengawasan atau PDP sebanyak dua orang, serta lima orang terkonfirmasi positif terinfeksi COVID-19.

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020