Kepolisian Daerah Jawa Timur berencana menerapkan kawasan physical distancing dengan menutup total sebanyak 115 ruas jalan yang ada di wilayah setempat guna mencegah COVID-19 semakin meluas.

"Ada sebanyak 36 Polres yang akan menerapkan kawasan physical distancing di 115 ruas jalan," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Surabaya, Selasa.

Sementara itu, secara terpisah, Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan mengatakan pihaknya telah menetapkan Jalan Raya Darmo dan Jalan Tunjungan Surabaya agar tidak ditutup di hari tertentu saja.

Kedua ruas jalan ini akan ditutup total selama dua pekan dengan jam yang ditetapkan yakni pukul 10.00-15.00 WIB dan 18.00-23.00 pada hari biasa. Sedangkan akhir pekan dan hari libur ditutup pukul 10.00-15.00 WIB dan 18.00-06.00 WIB.

"Akan diberlakukan selama dua minggu. Sama seperti kemarin jamnya," kata Budi.

Pemberlakuan buka tutup dua ruas jalan tersebut sebelumnya hanya tiga hari saja. Yakni mulai Jumat-Minggu. Penutupan ini dinilai cukup efektif untuk mengantisipasi kerumunan masyarakat yang berdampak pada penularan virus Corona atau COVID-19.

"Sementara Darmo sama Tunjungan dulu. Evaluasinya bagus, karena tidak dilakukan terus menerus jadi kurang efektif. Kemarin cuma Jumat, Sabtu, Minggu karena keterbatasan personel. Sama Kapolda sekarang ditambah personelnya," ujar Budi.

Sedangkan untuk ruas jalan lainnya di Surabaya, lanjut Budi, masih dibuka seperti biasanya. Sementara ini pemberlakuan penutupan setiap hari selama dua pekan hanya di dua ruas jalan tersebut.

"Sementara tidak ada, itu saja dulu (dua ruas jalan). Mungkin ada kawasan physical distancing baik kendaraan ataupun orang. Kawasan ini kan mengajak masyarakat untuk lebih banyak aktivitas di rumah," ucapnya. (*)

Pewarta: Willy Irawan

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020