Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Minggu malam mengumumkan seorang pasien dalam pengawasan (PDP) dinyatakan positif terinfeksi virus corona atau COVID-19 dan kondisinya saat ini sudah membaik serta ventilator telah dilepas.

Pasien yang telah terkonfirmasi positif COVID-19 ini, sebelumnya berstatus pasien dalam pengawasan atau PDP dan hingga saat ini masih menjalani perawatan di ruang isolasi RSUD Blambangan Banyuwangi.

"Hasil tes sudah keluar, yang bersangkutan positif. Saat ini kondisinya stabil, sudah membaik, sudah bisa makan lancar, sudah copot ventilator. Karena kondisinya yang terus membaik, dalam dua hari ke depan kami lakukan tes dan kirim lagi tes swab pasien tersebut," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuwangi dr Widji Lestariono.

Baca juga: Tambah empat daerah, 18 kabupaten/kota di Jatim masuk zona merah COVID-19

Ia mengemukakan, pasien tersebut mempunyai riwayat perjalanan dari daerah yang telah terjangkit virus corona. "Semua keluarga dan riwayat kontak sudah kami kantongi sejak pekan lalu, dan semua sudah masuk kategori orang dalam pemantauan (ODP) dan sudah dilakukan isolasi," ucapnya.

Rio, sapaan akrab Kadinkes Banyuwangi, menyebutkan bahwa di Banyuwangi tercatat sebanyak 196 warga berstatus ODP, sedangkan PDP nihil, dari yang sebelumnya satu orang, karena sudah naik status menjadi positif COVID-19.

Baca juga: Rumah dinas Bupati Banyuwangi disiapkan jadi ruang isolasi darurat

Sementara itu, Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas kembali mengingatkan agar semua pihak menjaga kesehatan dan mematuhi imbauan pemerintah untuk menjaga jarak fisik (physical distancing).

"Banyuwangi sudah masuk zona merah, karena sudah ada yang positif. Ini harus jadi perhatian semua orang dengan jaga kesehatan dan jaga jarak," ujarnya.

Baca juga: Alhamdulillah, sebanyak 13 pasien positif COVID-19 di Jatim sembuh

Kata Anas, pemerintah daerah telah menyiapkan lebih dari 300 tempat tidur isolasi yang tersebar di sejumlah rumah sakit dan ruang isolasi darurat.

Penyemprotan disinfektan dilakukan setiap hari di berbagai ruang publik, dan Polresta Banyuwangi pun mulai menerapkan kebijakan physical distancing dengan menutup sejumlah ruas jalan pada waktu tertentu.

"Pemkab Banyuwangi juga telah merealokasi APBD untuk penanganan COVID-19, baik untuk penambahan tempat tidur isolasi, APD tenaga medis, alat rapid test maupun berbagai alat penunjang lainnya," kata Anas.

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020