Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Virus Corona Pamekasan, Jawa Timur, merilis, sedikitnya 486 warga di wilayah itu rentan penyakit dan masuk kategori orang dalam risiko (ODR) terjangkit COVID-19.

"Data jumlah ODR ini berdasarkan data tim Satgas COVID-19 Pamekasan hingga 23 Maret 2020 pukul 13.00 WIB tadi siang," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokoler Pemkab Pamekasan Sigit Priyono dalam keterangan persnya di Pamekasan, Senin malam.

Jumlah warga yang masuk dalam kategori orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 22 orang, sedangkan yang berstatus pasien dalam pemantauan (PDP) sebanyak 1 orang.

Status ODR (orang dalam risiko) adalah status untuk warga yang memiliki riwayat pernah bepergian, dan baru berpergian dari negara atau daerah yang terkena suspect corona dan atau berhubungan dengan pasien dalam pemantauan (PDP), akan tetapi belum menunjukkan adanya gangguan secara fisik.

Sedangkan orang dalam pemantauan (ODP) adalah seperti dalam kasus ODR, dan tapi sudah menunjukkan gejala gangguan fisik. Sedangkan status PDP (pasien dalam pengawasan) adalah pasien yang sudah dalam perawatan medis dan harus masuk rumah sakit atau diisolasi.

Sebaran data warga dengan status ODR itu berada antara lain di Kecamatan Batumarmar 79 orang, Pegantenan 61 orang, Proppo 62 orang, Pamekasan 69 orang, Pademawu 60 orang, Kadur 29 orang dan di Kecamatan Waru sebanyak 34 orang.

Sedangkan warga dengan status ODP tersebar antara lain di Kecamatan Waru 4 orang, Pasean 2 orang, Pamekasan 4 orang, Kadur sebanyak 3 orang dan di Kecamatan Pademawu sebanyak 3 orang.

"Kalau dengan status PDP berdasarkan data Satgas berada di Kecamatan Pademawu," kata Sigit.

Pewarta: Abd Aziz

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020