Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperpanjang masa belajar siswa sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) atau yang  sederajat di rumah, dari sebelumnya sampai tanggal 29 Maret menjadi 5 April 2020.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat konferensi pers di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Minggu, mengungkapkan, keputusan itu diambil mengingat seluruh kabupaten/kota di wilayah provinsi setempat sudah masuk dalam kategori terjangkit virus corona atau COVID-19.

"Agar proses penanggulangan wabah COVID-19 berjalan dengan baik, serta untuk perlindungan anak-anak didik kita, maka masa belajar siswa di rumah kami perpanjang sampai tanggal 5 April," katanya.

Baca juga: Sidoarjo dan Magetan masuk daerah terjangkit COVID-19

Hingga Minggu siang ini, jumlah warga berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 yang tersebar di berbagai daerah Jawa Timur terdata 79 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 26 orang di antaranya terkonfirmasi positif COVID-19. 

Selain itu, sebanyak 793 orang yang tersebar di berbagai kabupaten/kota wilayah Jawa Timur berstatus orang dalam pemantauan (ODP).

Baca juga: Pasien positif COVID-19 di Surabaya bertambah jadi 13 orang

Gubernur Khofifah menandaskan, pelaksanaan ujian nasional siswa SMA yang menurut jadwal diselenggarakan pada tanggal 30 Maret, akan diundur pada 6 April 2020.   

"Bagi para kepala sekolah SMA, serta kepala cabang dinas, selama masa perpanjangan itu, meski posisinya kerja dari rumah tetap harus stand by untuk rapat koordinasi sewaktu-waktu dengan kepala Dinas Pendidikan untuk mempersiapkan penyelenggaraan ujian nasional," tuturnya.
Baca juga: 41 orang di Jatim positif COVID-19, ini rinciannya

Pewarta: Hanif Nashrullah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020