Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Mohammad Zyn Kabupaten Sampang, Jawa Timur, meniadakan jam kunjungan warga atau keluarga terhadap pasien rawat inap untuk mengantisipasi penularan virus corona (COVID-19).
"Jadi kami tidak memperkenankan membesuk atau mengunjungi pasien, hanya dua orang saja penunggu pasien, kebijakan ini sebagai upaya preventif untuk menjaga kesehatan masyarakat dalam situasi mewabahnya virus corona," kata Direktur RSUD Dr. Mohammad Zyn Kabupaten Sampang Titin Hamidah di Sampang, Rabu.
Ia mengatakan penghentian sementara waktu jam besuk pasien diberlakukan sejak Senin (16/3) hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Kebijakan itu, sambung dia, menyusul adanya Surat Edaran (SE) Bupati Sampang.
Dia meminta kesadaran dan kerja sama masyarakat terkait dengan kebijakan tersebut mengingat semua itu demi kebaikan bersama.
"Dan yang perlu dipahami juga oleh masyarakat bahwa keputusan ini terjadi di semua daerah, bukan hanya di Sampang saja," katanya.
Direktur RSUD dr Slamet Martodirjo Kabupaten Pamekasan Farid Anwar mengaku kebijakan yang sama juga diterapkan di daerah itu.
"RS lain seperti di Sumenep dan Sampang juga seperti itu," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020
"Jadi kami tidak memperkenankan membesuk atau mengunjungi pasien, hanya dua orang saja penunggu pasien, kebijakan ini sebagai upaya preventif untuk menjaga kesehatan masyarakat dalam situasi mewabahnya virus corona," kata Direktur RSUD Dr. Mohammad Zyn Kabupaten Sampang Titin Hamidah di Sampang, Rabu.
Ia mengatakan penghentian sementara waktu jam besuk pasien diberlakukan sejak Senin (16/3) hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Kebijakan itu, sambung dia, menyusul adanya Surat Edaran (SE) Bupati Sampang.
Dia meminta kesadaran dan kerja sama masyarakat terkait dengan kebijakan tersebut mengingat semua itu demi kebaikan bersama.
"Dan yang perlu dipahami juga oleh masyarakat bahwa keputusan ini terjadi di semua daerah, bukan hanya di Sampang saja," katanya.
Direktur RSUD dr Slamet Martodirjo Kabupaten Pamekasan Farid Anwar mengaku kebijakan yang sama juga diterapkan di daerah itu.
"RS lain seperti di Sumenep dan Sampang juga seperti itu," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020