Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kini tengah menunggu hasil tes urine Vanessa Angel untuk memastikan apakah yang bersangkutan memang terlibat dalam tindak penyalahgunaan narkotika.
Ada dua orang yang turut diamankan bersama Vanessa Angel, yakni Febri Ardiansyah alias FA (30) dan seorang perempuan berinisial CL (23). Ketiganya kini tengah diperiksa oleh penyidik Polres Metro Jakarta Barat.
"Yang bersangkutan masih kita lakukan pemeriksaan, termasuk pemeriksaan apakah nanti urinenya dan darahnya negatif. Tetapi kita sekarang masih didalami oleh Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa.
Baca juga: Vanessa Angel ditangkap atas kasus narkoba
Dia juga menambahkan kepastian mengenai kelanjutan kasus tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan dari laboratorium.
"Semua diduga saya belum bisa pastikan yang bersangkutan negatif atau positif, apakah itu psikotropika, ini akan kita lakukan pemeriksaan dulu di laboratorium," ujarnya.
Baca juga: Vanessa Angel langsung dapat kontrak setelah bebas dari penjara
Dijelaskan Yusri, Vanessa Angel diamankan pada Senin (16/3) malam di sebuah rumah di bilangan Srengseng, Jakarta Barat.
Meski demikian, Yusri belum bisa berbicara banyak mengenai kasus yang menjerat Vanessa Angel, karena proses penyidikan yang masih berjalan.
"Nanti bagimana kronologisnya nanti akan saya sampaikan cuma mengiyakan betul ada tiga orahg yang kita amankan," ujarnya.
Hingga kini, Vanessa Angel dan suaminya masih diperiksa intensif pasca penangkapan tersebut.
Sebelumnya, pada 2016, Vanessa Angel terbukti positif menggunakan psikotropika jenis "Happy Five," namun hanya diberlakukan rehabilitasi terhadapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020
Ada dua orang yang turut diamankan bersama Vanessa Angel, yakni Febri Ardiansyah alias FA (30) dan seorang perempuan berinisial CL (23). Ketiganya kini tengah diperiksa oleh penyidik Polres Metro Jakarta Barat.
"Yang bersangkutan masih kita lakukan pemeriksaan, termasuk pemeriksaan apakah nanti urinenya dan darahnya negatif. Tetapi kita sekarang masih didalami oleh Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa.
Baca juga: Vanessa Angel ditangkap atas kasus narkoba
Dia juga menambahkan kepastian mengenai kelanjutan kasus tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan dari laboratorium.
"Semua diduga saya belum bisa pastikan yang bersangkutan negatif atau positif, apakah itu psikotropika, ini akan kita lakukan pemeriksaan dulu di laboratorium," ujarnya.
Baca juga: Vanessa Angel langsung dapat kontrak setelah bebas dari penjara
Dijelaskan Yusri, Vanessa Angel diamankan pada Senin (16/3) malam di sebuah rumah di bilangan Srengseng, Jakarta Barat.
Meski demikian, Yusri belum bisa berbicara banyak mengenai kasus yang menjerat Vanessa Angel, karena proses penyidikan yang masih berjalan.
"Nanti bagimana kronologisnya nanti akan saya sampaikan cuma mengiyakan betul ada tiga orahg yang kita amankan," ujarnya.
Hingga kini, Vanessa Angel dan suaminya masih diperiksa intensif pasca penangkapan tersebut.
Sebelumnya, pada 2016, Vanessa Angel terbukti positif menggunakan psikotropika jenis "Happy Five," namun hanya diberlakukan rehabilitasi terhadapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020