Selebritas Vanessa Angel ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat atas penyalahgunaan narkoba.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru membenarkan penangkapan Vanessa Angel atas kasus tersebut.

"Benar," ujar Audie saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Vanessa menangis usai dengarkan vonis 5 bulan (Video)
Baca juga: Vanessa Angel langsung dapat kontrak setelah bebas dari penjara

Audie juga membenarkan Vanessa Angel ditangkap bersama suaminya, Bibi.

Terkait penangkapan Vanessa, Audie belum menjelaskan lebih lanjut mengenai rincian kronologi penangkapan dan barang bukti.

Hingga kini, Vanessa Angel dan suaminya masih diperiksa intensif pasca penangkapan tersebut.

Sebelumnya, pada 2016, Vanessa Angel terbukti positif menggunakan psikotropika jenis "Happy Five," namun hanya diberlakukan rehabilitasi terhadapnya. (*)

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020