Tim buru sergap Polres Tulungagung terpaksa menembak kaki seorang pelaku kejahatan spesialis jambret pelajar karena berusaha kabur saat hendak ditangkap di rumah istri mudanya yang dijadikan tempat persembunyian di Bojonegoro, Jawa Timur.

"Dilakukan penembakan terukur oleh anggota, karena yang bersangkutan berusaha kabur," kata Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia saat konferensi pers di Mapolres Tulungagung, Kamis.

Pelaku yang ditangkap itu berinisial ZB (37), warga Pulosari, Ngunut. Dia disebut Pandia sudah menjadi buron sejak awal Februari 2020, karena merampas/merampok ponsel genggam pelajar SD dan tiga kasus lain di tempat berbeda, salah satu korbannya seorang nenek usia 77 tahun.

Operasi penangkapan sempat dilakukan, namun ZB bisa lolos. Sampai kemudian polisi mendapat informasi akurat bahwa pelaku kabur ke Bojonegoro dan bersembunyi di rumah istri mudanya, polisi pun kembali melakukan operasi penangkapan secara terencana.

Hasilnya, ZB ditemukan melalui pelacakan sinyal IMEI ponsel korban.

Namun saat hendak digerebek, pria asli Pulosari, Ngunut itu mencoba kabur dari pintu belakang sehingga petugas yang telah berjaga di sekitar rumah sasaran menembak terukur ke arah kaki.

Kini ZB meringkuk di sel tahanan polisi dan dijerat pasal 362 KUH-Pidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

"Tersangka ini diketahui melakukan aksinya di empat TKP dengan modus merampas ponsel korban yang sedang berkendara di jalan," kata Pandia. 
 

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020