Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sampang Edi Sutomo menyatakan bahwa kelanjutan pengusutan kasus dugaan korupsi dana desa di Sokobanah Daya, menunggu hasil audit tim Institut Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya.

"Sebab, hasil audit dari tim ITS ini nantinya yang akan menjadi dasar kami untuk melakukan penyidikan," kata Edi di Sampang, Jawa Timur, Rabu.

Edi mengatakan, hingga kini hasil audit tim ahli mengenai perkembangan penyelidikan belum turun kepada institusinya.

Untuk itu, dirinya meminta agar masyarakat tetap bersabar dan memasrahkan sepenuhnya penanganan hukum tersebut.

"Tunggu saja perkembangan penyelidikannya, kami tetap berupaya semaksimal mungkin untuk mengungkap kasus itu," ujar Edi.

Kasus dugaan korupsi dana desa di Desa Sokobanah Daya, Kecamatan Sokobanah, Sampang tahun anggaran 2018 berupa pembangunan proyek irigasi senilai Rp589.246.000.

Kasus ini dilaporkan oleh masyarakat kepada Kejari Sampang pada 15 Maret 2019 lalu.

Pada Senin 24 Februari 2020, warga yang mengatasnamakan Ikatan Masyarakat Sokobanah (IMS) bersama pegiat antikorupsi Madura Development Watch (MDW) unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri Sampang.

Mereka mendesak agar penanganan kasus DD Sokobanah Daya ada kejelasan hukum dan segera menetapkan oknum kepala desa setempat sebagai tersangka.

Unjuk rasa ini digelar, karena institusi ini belum menetapkan tersangka, meski kasusnya telah lama dilaporkan.

"Kami tidak bisa gegabah dalam menetapkan tersangka, tanpa dasar yang kuat. Oleh karena itu, kami perlu menunggu hasil audit dulu dari tim," katanya menjelaskan.

Pewarta: Abd Aziz

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020