Kepolisian Daerah Jawa Timur memberlakukan patroli siber guna mencegah beredarnya informasi hoaks di masyarakat terkait virus corona (Covid-19).
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda setempat, Selasa mengatakan, pihaknya melaksanakan lintas koordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim dan Dinas Kesehatan mengenai virus corona.
"Kami akan melakukan langkah-langkah dengan patroli siber untuk menindak maraknya berita hoaks mengenai virus corona," ujarnya.
Dia mengimbau semua pihak untuk mengedepankan empati dan tidak membuat hoaks terkait virus corona. Selain itu, tidak membuat rasa ketakutan masyarakat.
"Tentunya Polri akan melakukan langkah penegakan hukum apabila nantinya didapat berita-berita hoaks tentang bagaimana kondisi asal dari negara epidemic yang sebelumnya infeksi dengan Covid-19," katanya.
Lebih lanjut, perwira itu menyatakan pihaknya siap membantu kebijakan Pemprov terkait dengan penanganan kesehatan. Apabila dibutuhkan, maka rumah sakit milik Polri di beberapa daerah termasuk di tingkat provinsi bisa digunakan.
"Kami juga mempunyai tenaga medis yang siap membantu dan tentunya harus berdasarkan koordinasi lintas sektor pada Pemprov ataupun Dinas Kesehatan," ujarnya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda setempat, Selasa mengatakan, pihaknya melaksanakan lintas koordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim dan Dinas Kesehatan mengenai virus corona.
"Kami akan melakukan langkah-langkah dengan patroli siber untuk menindak maraknya berita hoaks mengenai virus corona," ujarnya.
Dia mengimbau semua pihak untuk mengedepankan empati dan tidak membuat hoaks terkait virus corona. Selain itu, tidak membuat rasa ketakutan masyarakat.
"Tentunya Polri akan melakukan langkah penegakan hukum apabila nantinya didapat berita-berita hoaks tentang bagaimana kondisi asal dari negara epidemic yang sebelumnya infeksi dengan Covid-19," katanya.
Lebih lanjut, perwira itu menyatakan pihaknya siap membantu kebijakan Pemprov terkait dengan penanganan kesehatan. Apabila dibutuhkan, maka rumah sakit milik Polri di beberapa daerah termasuk di tingkat provinsi bisa digunakan.
"Kami juga mempunyai tenaga medis yang siap membantu dan tentunya harus berdasarkan koordinasi lintas sektor pada Pemprov ataupun Dinas Kesehatan," ujarnya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020