Kasubag Tata Usaha Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sampang, Jawa Timur Moh Wahib menyatakan, sedikitnya 30.000 petak tanah milik warga di wilayah segera bersertifikat, sesuai dengan program pendaftaran tanah sistematik lengkap (PTSL) 2020 yang dicanangkan pemerintah pusat.

"Khusus tahun 2020 ini jumlah petak tanah yang akan bersertifikat sebanyak 30.000 petak, sesuai dengan data yang kami terima dan telah diajukan ke BPN Sampang," katanya di Sampang, Sabtu.

Ia menjelaskan, jumlah kuota itu lebih rendah dibandingkan tahun 2019 yang mencapai 37.000 petak bidang tanah (PBT) dengan target 32.000 bidang.

Namun, yang terbit SHAT (sertifikat hak atas tanah) hanya 17.000 dan sisanya proses PTSL hanya sampai pada pengukuran PBT.

"Dari kuota 30.000 PBT di tahun 2020 yang ditargetkan untuk menjadi sertifikat hak atas tanah (SHAT) sebanyak 25.000 bidang, memang tahun ini kuota di Sampang berkurang dari tahun sebelumnya," ujar Moh Wahib.

Adapun kuota program itu untuk di 5 Desa yaitu Karang Gayam, Blu'uran (10.000 PBT), Pulau Mandangin, Sejati, dan Sogiyan. PTSL tahun ini sudah berlangsung sejak 2 Januari 2020.

"Tahun lalu itu untuk 17 desa," katanya, menjelaskan.

Wahib menuturkan, penyebab berkurangnya kuota karena banyak NIK dan KTP calon penerima yang tidak sinkron.

Selain itu, calon penerima juga berada di luar negeri sehingga tanah yang diukur tidak sampai terbit sertifikat.

"Dan tidak bersedia membayar BPHTB, itu yang menjadi kendala sehingga PBT yang terbit SHAT rendah," ungkapnya.

Wahib menambahkan, warga yang sudah masuk program PTSL tapi sertifikatnya tidak terbit karena kendala, maka ketika akan mengurus penerbitan sertifikat dikenakan biaya konversi. Dimana biaya konversi ini kalau luas bidang tanah lebih kurang 500 meter persegi itu sekitar Rp400 ribu.

"Kami berharap kepada seluruh warga yang tercatat dalam program PTSL untuk mengurusnya hingga terbit SHAT, karena sangat rugi kalau ada dokumen persyaratan yang tak bisa dipenuhi, karena jika mengurus sendiri dikenakan biaya," ujar Wahib.

Pewarta: Abd Aziz

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020