Penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) di Kabupaten Jember, Jawa Timur menjadwal ulang keberangkatan jemaah umrahnya akibat penangguhan pelayanan umrah yang dilakukan oleh Pemerintah Saudi Arabia sebagai upaya antisipasi pencegahan penyebaran virus virus COVID-19 yang diberlakukan pada 27 Februari 2020 pukul 01.00 waktu setempat.

"Saat pemerintah Arab Saudi membuka kembali izin masuk, maka kami akan melakukan upaya penjadwalan ulang keberangkatan yang berhubungan dengan penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah setelah 15 Maret 2020," kata Kepala Cabang PT Samira Ali Wisata Jember Ustadz Fauzi melalui mitranya Ratna di Jember, Jumat.

Menurutnya sebanyak 65 jemaah umrah PT Samira di Kabupaten Jember batal berangkat, padahal mereka sudah berada di Masjid Roudhotul Muchlisin Jember pada Kamis (27/2) malam dan rencananya berangkat menuju Bandara Juanda Surabaya, namun pihaknya masih menunggu informasi lebih lanjut.

"Kami turut prihatin atas kebijakan pemerintah Arab Saudi. Kami berharap jemaah umrah yang sudah terdaftar dan akan berangkat untuk menerima dan memahami kondisi itu dengan penuh kesabaran dan tawakal," katanya.

Dengan kebijakan itu, lanjut dia, telah di nonaktifkan nya semua visa umrah jamaah per tgl 27 Februari 2020 secara otomatis oleh kerajaan Saudi Arabia, sehingga semua asosiasi umrah dan haji Indonesia yang memerintahkan semua travel untuk menunda keberangkatan umrah mulai 27 Februari 2020 pukul 12.00 waktu setempat.

"Terhitung pukul 12.00 waktu setempat telah dibatalkan nya semua penerbangan baik dari Indonesia maupun dari negara2 lainnya yang akan masuk ke Saudia (Jeddah dan Madinah)," ujarnya.

Maka dengan berat hati untuk kemashlahatan semua calon jemaah umrah, PT Samira Travel memutuskan untuk menunda keberangkatan umrah per tanggal 27 Februari 2020.

"Pada saat pemerintah Arab Saudi membuka kembali izin masuk, maka SAMIRA Travel melakukan upaya penjadwalan ulang keberangkatan yang berhubungan dengan penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah," katanya.

Bagi jemaah yang telah mendaftar dan melakukan pembayaran, lanjut dia, maka dana yang sudah masuk tetap dapat digunakan untuk penjadwalan ulang keberangkatan yang rencananya pada pertengahan Maret 2020.

"Kami mengimbau bagi jemaah umrah yang sudah terdaftar untuk tetap tenang dan menunggu kebijakan pemerintah Arab Saudi hingga kembali normal seperti semula karena kami masih berkoordinasi dengan otoritas di Saudi untuk menentukan langkah selanjutnya berkaitan dengan pembatalan visa, juga dengan semua provider bus, hotel, dan akomodasi lainnya," tuturnya.

Ratna menegaskan seluruh jemaah haji yang tertunda keberangkatannya tidak akan dipungut biaya sepeserpun saat melakukan ibadah umrah dengan penjadwalan ulang tersebut dan pihaknya bersyukur semua calon jamaah haji Jember bisa menerima keputusan itu dengan lapang dada.

Sementara Kasi Haji dan Umrah Kementerian Agama Jember Ahmad Tholabi mengatakan pihaknya tidak mengetahui persis jumlah calon jamaah umrah yang batal berangkat akibat kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang menghentikan sementara pelayanan umrah tersebut.

"Kami tidak bisa mendeteksi jumlah jamaah umrah yang batal berangkat dan kami hanya mengetahui jumlah masyarakat Jember yang mengajukan penerbitan paspor untuk umrah, namun bukan berarti mereka yang mengajukan paspor bulan Januari akan berangkat pada Februari 2020 karena yang mengerti masing-masing PPIU," katanya. (*)

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020