Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP-Jamsostek) menyerahkan santunan kematian kepada pekerja migran Indonesia asal Desa Manuk, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo, atas nama Mariyani, yang meninggal dunia di tempatnya bekerja di Hong Kong, Rabu.

Santunan senilai Rp87,4 juta tersebut diserahkan kepada ahli waris, yakni suami korban, Wiyoso dan anak korban, Cindy.

Penyerahan dilakukan oleh Kepala BP-Jamsostek Kantor Cabang Madiun Tito Hartono didampingi Kepala Kantor Cabang Perintis Ponorogo Lesmana Dwi Putra, dengan disaksikan Kadisnaker Ponorogo Bedianto, perwakilan PPTKIS Tulus Widodo, Joko Purnomo, dan Kepala Desa Manuk, Wahyudi.

"Sudah kami serahkan secara simbolis kemanfaatan jaminan bagi buruh migran Indonesia atas nama almarhumah Ibu Mariyani. Semoga bisa bermanfaat bagi keluarga bersangkutan," ujar Tito Hartono di sela penyerahan santunan itu di Ponorogo.

Ia menjelaskan, dalam kasus tersebut, BP-Jamsostek hadir untuk memberikan kepastian manfaat yang diperoleh pekerja migran Indonesia atau ahli warisnya.

Jaminan perlindungan yang diperoleh bagi calon pekerja migran Indonesia jika menjadi peserta dari BP-Jamsostek, antara lain perlindungan atas risiko kecelakaan kerja dan kematian yang terjadi saat sedang menjalani persiapan atau pelatihan, selama berada di negara penempatan kerja, dan hingga kembali ke Indonesia setelah masa kerja berakhir.

Manfaat yang diterima ahli waris dari Mariyani adalah santunan kematian Rp85 juta dan beasiswa pendidikan Rp2,4 juta, dengan jumlah total Rp87,4 juta.

Kadisnaker Ponorogo Bedianto mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah membayarkan klaim santunan kematian Rp87,4 juta kepada ahli waris dari Mariyani.

Sesuai informasi, yang bersangkutan baru 10 hari berada di Hong Kong.

"Semoga dengan adanya uang santunan kematian tersebut, diharapkan dapat membantu dan meringankan keluarga ahli waris yang telah ditinggalkan," kata dia.

Pihaknya juga mengapresiasi cepatnya pelayanan klaim yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan setempat dan berharap uang santunan yang diterima ahli waris tersebut dapat bermanfaat.
 

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020