Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Panarukan di Situbondo, Jawa Timur, memberikan layanan gratis pembuatan/penerbitan dokumen Pas Kecil bagi kapal penangkap ikan milik nelayan kurang dari 7 gross ton (GT).

"Pendaftaran gerai pelayanan pengukuran, penerbitan dokumen dan sertifikat kapal tradisional kurang 7 GT ini, akan berlangsung hingga 14 Februari 2020, dan hingga hari ini tercatat sebanyak 281 kapal nelayan yang mendaftar untuk memperoleh dokumen Pas Kecil," kata Kepala KSOP Kelas IV Panarukan, Situbondo, Kapten Miftakhul Hadi dalam sambutannya di acara penyerahan dokumen Pas Kecil gratis kepada nelayan di Situbondo, Senin.
 
Video Oleh Novi Husdinariyanto 

Ia menyebutkan, dari sebanyak 281 kapal nelayan di Situbondo yang telah didaftarkan untuk memperoleh dokumen Pas Kecil, sampai  saat ini baru  55 kapal penangkap ikan milik nelayan kurang dari 7 GT yang telah diterbitkan dan diserahkan kepada nelayan.

Layanan gratis penerbitan dokumen Pas Kecil kapal tradisional penangkap ikan di Situbondo dengan tonase berat kotor kurang dari GT 7 itu, katanya, merupakan surat kapal yang memberi hak dan legalitas kepada kapal, dan dapat mengibarkan bendera Indonesia sebagai bendera kebangsaan kapal.

"Untuk penerbitan dokumen Pas Kecil ini, kami tidak dipungut biaya, mulai pengukuran kapal hingga tonase kapal. 55 kapal nelayan yang telah mendaftar, hari ini diserahkan, sedangkan sisanya (yang mendaftar) akan dilakukan pengukuran pada hari ini," ujarnya.

Sementara itu, salah seorang nelayan asal Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan, Hermanto mengaku senang dan juga tenang telah memiliki dokumen Pas Kecil.

"Sekarang saya sudah tenang punya dokumen resmi kepemilikan sekaligus izin penangkapan ikan. Alhamdulillah bersyukur ada layanan gratis penerbitan dokumen Pas Kecil untuk perahu saya," katanya.

Data diperoleh, dari ujung timur hinga ujung barat Kabupaten Situbondo, tercatat ada seribuan kapal penangkap ikan, dan 281 kapal nelayan yang baru mendaftar untuk memperoleh dokumen Pas Kecil. (*)

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020