Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya memproses adanya dugaan pungutan liar (pungli) dalam perekrutan panitia pengawas kecamatan (panwascam) Pilkada Surabaya 2020 beberapa waktu lalu.

"Iya, kami sudah mengetahui dari rekan-rekan wartawan akan adanya surat dari peserta tes terkait dengan dugaan pungli," kata Ketua Ketua Bawaslu Kota Surabaya Agil Akbar saat dihubungi wartawan di Surabaya, Kamis.

Surat tersebut, kata Aqil, sudah ditindaklanjuti dengan meminta keterangan terhadap tiga anggota Panwascam Dukuh Pakis dan staf Bawaslu Kota Surabaya.

"Kami belum bisa menyampaikan hasil pemeriksaan itu sebab kami masih melaporkan ke Bawaslu Provinsi Jatim dan Bawaslu RI. Kalau sudah, kami sampaikan ke media," ujarnya.

Menurut dia, jika mereka terbukti bersalah, akan diberi sanksi sesuai kode etik.

"Nanti DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) yang memutuskan. Akan tetapi, ini 'kan belum terbukti," katanya.

Adapun sanksi tersebut, lanjut dia, bisa berupa tindakan administratif sampai pada pemberhentian, bahkan bisa diteruskan ke ranah pidana.

"Akan tetapi, kalau bisa tabayun dahulu," ujarnya.

Sebelumnya, beredar foto surat yang ditulis peserta tes perekutan panwascam atas nama Hansen Krisbiantoro Pusung, warga Pradah Kali Kendal Surabaya.

Dalam surat pernyataan bermeterai yang ditandatangani pada tanggal 31 Desember 2019 itu, Hansen mengaku kalau kena pungli saat mengikuti tes perekrutan panwascam.

Pungli itu dengan memberikan 1 bulan gaji kalau dilantik sebagai anggota panwascam.

Hansen mengaku menyetor Rp500 ribu sebagai uang muka kepada tiga oknum yang disebutnya dalam surat tersebut sebagai orang suruhan Bawaslu Kota Surabaya.

Mereka itu berinisial AR (anggota Panwascam Dukuh Pakis), SA (mantan Panwaslu Kota Surabaya), dan SU (staf Bawaslu Kota Surabaya).

Untuk mendukung proses Pilkada Surabaya 2020, Bawaslu Kota Surabaya membuka perekrutan anggota panwascam mulai 27 November sampai 3 Desember 2019.

Agil menegaskan bahwa perekrutan secara terbuka melalui sejumlah tahapan. Tahapan pertama, yaitu pendaftaran, tes tulis, dan wawancara.

"Sekarang ini tidak ada sistem gugur dites tulis sehingga tes tulis dan wawancara nyambung. Tes tulis dilaksanakan dengan sistem daring," katanya.

Agil juga menjelaskan bahwa perekrutan tersebut untuk menjaring 93 anggota Panwascam. Mereka dibagi tiga orang untuk penempatan di tiap kecamatan yang jumlahnya 31 kecamatan di seluruh Kota Surabaya.

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020