Ruas tol Pandaan-Malang, Jawa Timur saat ini berusaha menuju Sertifikasi Green Tol Road yang dikeluarkan Green Product Council Indonesia (GPCI), tujuannya untuk menjadikan sebagai tol pertama di Indonesia yang hijau atau ramah lingkungan.
"Upaya kami menuju Sertifikasi Green Tol Road adalah bukti dukungan Jasa Marga untuk mempercantik akses menuju destinasi wisata Jawa Timur, khususnya di wilayah Malang Raya," kata Humas PT Jasa Marga Tol Pandaan-Malang Agus Tri Antyo kepada wartawan di Surabaya, Kamis.
Baca juga: Mulai 31 Januari, Tol Gempol-Pandaan berlakukan tarif baru
Agus meminta kepada masyarakat, khususnya pengguna tol di kawasan itu untuk tidak membuang sampah dan memungut tanaman di sepanjang jalan tol.
"Sertifikasi ini sama sekali baru di Indonesia. Kami berharap masyarakat khususnya di Malang Raya dan sekitarnya turut membantu dengan upaya tidak membuang sampah atau memungut tanaman," tuturnya.
Agus mengatakan untuk menyukseskan rencana itu PT Jasamarga Pandaan Tol (JPT) yang merupakan pengelola ruas Gempol-Pandaan dan PT Jasamarga Pandaan Malang (JPM) sebagai pengelola memasang sejumlah pengumuman dan imbauan agar pengguna tidak membuang sampah di sepanjang jalur tol.
Baca juga: East Java toll road crash kills mother, kids
Sementara itu, Tol Pandaan-Malang terbagi dari lima seksi dengan panjang mencapai 38,5 kilometer.
Seksi satu adalah Pandaan hingga Purwodadi sepanjang 15,5 kilometer, seksi dua Purwodadi-Lawang sepanjang 8,05 kilometer, dan seksi tiga Lawang-Singosari sepanjang 7,10 kilometer.
Kemudian, Seksi empat Singosari-Pakis sepanjang 4,75 kilometer dan Seksi lima Pakis-Malang sepanjang 3,11 kilometer.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020
"Upaya kami menuju Sertifikasi Green Tol Road adalah bukti dukungan Jasa Marga untuk mempercantik akses menuju destinasi wisata Jawa Timur, khususnya di wilayah Malang Raya," kata Humas PT Jasa Marga Tol Pandaan-Malang Agus Tri Antyo kepada wartawan di Surabaya, Kamis.
Baca juga: Mulai 31 Januari, Tol Gempol-Pandaan berlakukan tarif baru
Agus meminta kepada masyarakat, khususnya pengguna tol di kawasan itu untuk tidak membuang sampah dan memungut tanaman di sepanjang jalan tol.
"Sertifikasi ini sama sekali baru di Indonesia. Kami berharap masyarakat khususnya di Malang Raya dan sekitarnya turut membantu dengan upaya tidak membuang sampah atau memungut tanaman," tuturnya.
Agus mengatakan untuk menyukseskan rencana itu PT Jasamarga Pandaan Tol (JPT) yang merupakan pengelola ruas Gempol-Pandaan dan PT Jasamarga Pandaan Malang (JPM) sebagai pengelola memasang sejumlah pengumuman dan imbauan agar pengguna tidak membuang sampah di sepanjang jalur tol.
Baca juga: East Java toll road crash kills mother, kids
Sementara itu, Tol Pandaan-Malang terbagi dari lima seksi dengan panjang mencapai 38,5 kilometer.
Seksi satu adalah Pandaan hingga Purwodadi sepanjang 15,5 kilometer, seksi dua Purwodadi-Lawang sepanjang 8,05 kilometer, dan seksi tiga Lawang-Singosari sepanjang 7,10 kilometer.
Kemudian, Seksi empat Singosari-Pakis sepanjang 4,75 kilometer dan Seksi lima Pakis-Malang sepanjang 3,11 kilometer.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020