Penyanyi dangdut Siti Badriah menegaskan dirinya tak terlibat dalam kasus MeMiles karena hanya mengisi acara yang digelar aplikasi milik PT Kam and Kam itu.

"Saya hanya sebagai pengisi acara. Tidak pernah dapat reward apapun," kata pelantun lagu "Lagi Syantik" itu usai diperiksa di gedung Ditreskimsus Polda Jawa Timur di Surabaya, Senin.
 

Video Oleh Willy Irawan

Penyanyi yang akrab disapa "Sibad" ini diperiksa penyidik sekitar satu setengah jam dan dicecar sebanyak 28 pertanyaan terkait keterlibatannya di investasi yang menyeret beberapa nama figur publik tersebut.

Sibad mengaku pernah ditawari promosi oleh MeMiles, namun dirinya menolak. Dirinya pun kembali menegaskan hanya sebagai pengisi acara di investasi MeMiles.

"Promosi segala macam, semua orang pasti ditawarin. Tapi intinya saya hanya murni sebagai pengisi cara, tidak dapat reward," katanya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan peran Sibad dalam kasus ini hanya sebagai pengisi acara di salah satu acara yang digelar MeMiles.

"Ternyata peran saudari Siti Badriah hanya mengisi acara dan kemudian yang bersangkutan sempat ditawari menjadi member dari MeMiles tapi tidak mengiyakan," ujar Truno.

Kasus investasi bodong MeMiles dibongkar oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur. Dalam kasus ini polisi telah menetapkan lima tersangka yaitu Direktur PT Kam and Kam Kamal Tarachan, manajer Suhanda.

Kemudian motivator dr Eva Martini Luisa, Kepala Tim IT Memiles Prima Hendika, serta Sri Wiwit, orang kepercayaan direktur PT Kam and Kam yang bertugas membagi reward kepada para member.

Polisi telah memeriksa beberapa figur publik yakni Eka Deli, Marcello Tahitoe, Pingkan Mambo, Tata Janeeta, Regina Idol dan desainer Adjie Notonegoro.

Selain itu juga memeriksa cucu Presiden ke-2 RI Soeharto, Ari Sigit dan istrinya Rika Callebaut terkait keterlibatan mereka di investasi bodong MeMiles.

Dari kasus MeMiles, polisi menyita barang bukti uang tunai dari tersangka sebesar Rp136 miliar, 24, mobil, dua sepeda motor, serta puluhan barang elektronik dan beberapa aset berharga lainnya.

Pewarta: Willy Irawan

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020