Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jombang, Jawa Timur, mendukung polisi untuk menuntaskan kasus asusila yang diduga melibatkan putra tokoh pesantren di Jombang dan berharap proses penyelidikan dilakukan tanpa intervensi dari siapapun.

"Saya atas nama MUI Jombang mendukung Polri untuk menuntaskan dugaan asusila ini," kata Ketua MUI Kabupaten Jombang KH Cholil Dahlan di Jombang, Selasa. 

KH Cholil yang juga Pengasuh Pondok Pesantren Darul Ulum (PPDU) Rejoso, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang ini juga berharap dengan penuntasan kasus tersebut ke depannya tidak menjadi stigma buruk bagi komunitas pondok pesantren di Kabupaten Jombang. 

"Serta memberikan keteduhan dan ketentraman bagi umat, khususnya di lingkungan pondok pesantren," ujar dia.

Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Jombang KH Isrofil Amar menambahkan pihaknya juga mendukung penuh upaya Polri untuk mengusut tindakan asusila yang diduga dilakukan oleh putra salah seorang pengasuh pondok pesantren di Jombang.

Dirinya berharap, polisi tidak tebang pilih dalam mengusut perkara tersebut. Polisi diharapkan tidak terpengaruh dengan intervensi dari siapapun.

"Besar harapan kami, demi keadilan dan kewibawaan, Polda Jatim segera menuntaskan perkara tersebut," kata Kiai Isrofil. 

Polda Jatim menangani perkara dugaan asusila yang diduga melibatkan putra kiai di Jombang. Perkara tersebut awalnya ditangani Polres Jombang kemudian dilimpahkan ke Polda Jatim. 

Pelimpahan tersebut dilakukan untuk memberikan kepastian hukum terhadap laporan dugaan kasus asusila yang dilakukan MSA. Kasus itu atas laporan santriwati, yang juga merupakan santri di pesantren tempat yang bersangkutan mengajar.

Wakapolres Jombang Kompol Budi Setiono mengatakan Polres Jombang tetap memantau perkara tersebut. Saat ini, yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka. (*)

 

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020