Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyerahkan surat perintah tugas kepada Wakil Bupati Nur Ahmad Syaifuddin sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sidoarjo di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Selasa.

"Saya mendapat surat dari Menteri Dalam Negeri dan menyampaikan bahwa untuk Sidoarjo ditugaskan kepada Gubernur untuk mengeluarkan surat perintah tugas Plt Bupati Sidoarjo," ujarnya usai menyerahkan surat penugasan.

Penunjukan Cak Nur, sapaan akrab Nur Ahmad Syaifuddin, setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan status tersangka kepada Bupati Sidoarjo Saiful Ilah akibat kasus suap terkait pengadaan proyek infrastruktur di Dinas PUPR Sidoarjo.

Saiful Ilah yang merupakan bupati dua periode tersebut ditahan di Rutan KPK setelah dilakukan kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Selasa (7/1).

Gubernur Khofifah mengucapkan selamat bertugas dan meminta kepada Forkopimda setempat untuk menjalankan tugas dengan kondusif.

Orang nomor satu di Pemprov Jatim tersebut juga meminta kepada Cak Nur agar proses yang kaitannya dengan pelaksanaan APBD tahun 2020 menjadi prioritas serta dijalankan dengan baik serta amanah.

"Saya juga berpesan agar pelayanan ke masyarakat terus berjalan. Lalu kepada Forkopimda tetap solid dan kondusif sehingga kepercayaan publik terjaga," kata mantan menteri sosial tersebut.

Selain itu, Khofifah juga berharap Plt Bupati Sidoarjo segera memimpin rapat koordinasi dengan seluruh dinas sehingga bisa langsung bekerja.

Pada kesempatan sama, Plt Bupati Sidoarjo Nur berkomitmen melaksanakan amanah yang diberikan dan memperbaiki daerahnya menjadi lebih baik.

"Langkah-langkah cepat harus dilakukan. Saya juga ingin memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik dan seluruh perencanaan program yang ada APBD 2020 juga sesuai harapan," tuturnya.

Cak Nur juga mengajak seluruh pihak, terutama masyarakat Sidoarjo, untuk menatap ke depan dan bersama-sama fokus membenahi daerah.

Tak itu saja, terkait beberapa posisi yang kosong karena pejabatnya juga terseret kasus di KPK, ia juga memastikan segera mengisinya agar program-program yang sudah disusun bisa berjalan dengan baik. (*)

Pewarta: Fiqih Arfani

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020