Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi menyita dua koper dan juga beberapa kardus yang berisi berkas dari kegiatan penggeledahan dari kantor Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, menyusul adanya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah.

Petugas KPK yang datang sekitar pukul 09.00 WIB, Jumat, keluar dari kantor Dinas PUBMSDA Kabupaten Sidoarjo sekitar pukul 14.00 WIB dengan membawa sejumlah berkas.

Baca juga: KPK amankan duit Rp1,8 miliar dari OTT Bupati Sidoarjo

Petugas yang keluar itu terlihat menenteng koper berukuran besar serta kardus dan dimasukkan ke dalam bagasi mobil Innova yang terparkir di pintu keluar kantor dinas setempat.

Beberapa polisi bersenjata lengkap juga terlihat mengawal proses penggeledahan selama lima jam tersebut. Tidak terucap komentar dari petugas KPK yang sedang melakukan penggeledahan itu.

Baca juga: Bupati Sidoarjo Saiful ilah ditahan di Rutan KPK

Begitu selesai memasukkan berkas ke dalam bagasi mobil, petugas KPK langsung pergi meninggalkan lokasi dinas setempat.

Di Sidoarjo terdapat beberapa ruangan yang sempat disegel oleh KPK usai melakukan OTT terhadap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah di Pendopo Kabupaten Sidoarjo, Rabu (8/1), di antaranya ruangan LPSE, ruangan kerja dan rumah dinas Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, dan Dinas PUBMSDA.

Sebelumnya KPK resmi menetapkan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah menjadi tersangka penerimaan suap terkait sejumlah proyek infrastruktur.

Selain Saiful Ilah, KPK menetapkan kepala dinas dan pejabat di lingkungan Pemkab Sidoarjo sebagai tersangka.

"Sejalan dengan penyidikan tersebut, KPK menetapkan enam orang tersangka," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (8/1)

KPK juga menyegel beberapa ruangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur, di antaranya adalah ruang kerja Bupati Sidoarjo di Pendopo Kabupaten, Rumah Dinas Bupati Sidoarjo, ruang LPSE di Pemkab Sidoarjo.

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020